Erick Thohir Bicara Tikus Ikut Rapat di BUMN: Kan Sudah Ada Program Bersih-bersih!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sejumlah pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terjerat kasus korupsi. Para petinggi perusahaan plat merah tersebut diproses oleh aparat penegak hukum.
Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk dilakukan oleh direksinya.
Di tengah situasi tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pun sepertinya ikut menyindir. Lewat unggahan video pendek di akun Instagram-nya, Erick bicara soal tikus koruptor ikut rapat di BUMN.
"Jangan sampai terjadi BUMN, ada tikus yang juga ikut rapat. Seharusnya sih gak ada lagi tikus yang berani datang, kan sudah ada program bersih-bersih BUMN, Btw, videografernya perlu dikasi penghargaan nih!," ujar Erick Thohir di akun Instagram @erickthohir, Senin (12/12/2022).
Di dalam video tersebut terlihat seekor tikus kecil berbulu abu-abu tertangkap kamera sedang menyelinap di tengah rapat dan asyik makan potongan bolu di atas meja.
Sejumlah warganet pun langsung ngerocos mengomentari unggahan. Netizen mengeritik petinggi BUMN yang terkena kasus korupsi.
"Di BUMN jangan sampai ada tikus berdasi juga ya pak," tulis akun @ie_mhot.
"Tikus yang terlihat di video ini, tidak seberapa bahaya daripada tikus-tikus berdasi yang sering ikut rapat pak," tulis akun @fatoni_mk.
"Ini tikus tidak berdasi hanya makan sepotong kue, kalau tikus berdasi lebih bahaya lagi," tulis akun @firongf.
Sebelumnya Erick menyatakan tengah berencana mengeluarkan aturan blacklist atau daftar hitam terhadap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat kasus hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa (6/12/2022).
"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih (dari korupsi), kok,” kata Arya.
Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.
Sistem blacklist ini nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi. Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.
“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/ kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."
Adapun peraturan terkait sistem blacklist aat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law.
“Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya. (*)