Dianggap Melanggar Hak Asasi Manusia, PBB Kritik KUHP Baru
SABANGMERAUKE NEWS - Kritik masih terus berlangsung terkait pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah disahkan pada Selasa, (6/12/2022) lalu.
Selain Duta Besar Amerika Serikat (AS) Sung Y Kim, kini Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga angkat suara terkait keberatannya atas KUHP baru tersebut. PBB menyampaikan hukum Indonesia yang baru itu tak sesuai dengan kebebasan dasar hak asasi manusia. Hal itu termasuk hak kesetaraan.
"PBB khawatir beberapa pasal dalam KUHP yang direvisi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional sehubung dengan hak asasi manusia," kata PBB dalam pernyataannya, Jumat, (9/12/2022).
Meski demikian, PBB juga mengapresiasi modernisasi dan pemutakhiran kerangka hukum Indonesia.
Selain itu, PBB juga menilai bahwa beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasikan karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers. Selain itu, masih banyak lagi diskriminasi yang akan terjadi di dalam ruang lingkup masyarakat.
"Orang lain akan mendiskriminasi, atau memiliki dampak diskriminatif pada perempuan, anak perempuan, anak laki-laki dan minoritas seksual dan akan berisiko mempengaruhi berbagai hak kesehatan seksual dan reproduksi, hak privasi, dan memperburuk kekerasan berbasis gender, dan kekerasan berdasarkan orientasi seksual dan identitas gender," tulis PBB.
Pakar Hak Asasi Manusia (HAM) PBB sebelumnya juga sudah menyampaikan keprihatinan serupa dan telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Indonesia.
PBB meminta kepada otoritas eksekutif dan legislatif untuk memanfaatkan proses reformasi. Hal itu untuk memastikan hukum di Indonesia diselaraskan dengan kewajiban hukum hak asasi manusia internasional. Selain itu, komitmennya terhadap Agenda 2039 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
"Kami mendorong pemerintah untuk terus terlibat dalam dialog konsultatif terbuka dengan masyarakat sipil dan pemangku kepentingan yang lebih luas untuk mengatasi keluhan dan memastikan bahwa proses reformasi sejalan dengan komitmen global Indonesia dan SDGs," demikian tambah keterangan PBB.
PBB juga siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya. Lalu, menjamin semua individu di Indonesia untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh RI.