SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kecelakaan Kerja Tewaskan 5 Pekerja Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan Diminta Tak Malu Belajar

Raya Desmawanto 07/12/2022  ❘  10:56 WIB • Umum
Bagikan :
Kecelakaan Kerja Tewaskan 5 Pekerja Blok Rokan, PT Pertamina Hulu Rokan Diminta Tak Malu Belajar

Kasus kematian 5 pekerja migas di Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) disebut mendapat perhatian Kementerian Ketenagakerjaan RI. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau memastikan kematian 5 pekerja di blok migas Rokan masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Kasus kematian buruh pahlawan lifting minyak nasional tersebut diharapkan menjadi cermin dan momentum evaluasi total bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) selaku pengelola blok migas terbesar di Indonesia tersebut.

"PT PHR harus dan jangan malu belajar kepada kontraktor migas yang lebih berpengalaman untuk memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja di wilayah kerjanya. Kasus ini sangat miris terjadi di tahun kedua pengelolaan Blok Rokan oleh PHR. Jika dibandingan dengan pengelola sebelumnya (CPI), kejadian seperti ini jarang terdengar," kata praktisi buruh senior, Patar Sitanggang SH, MH, Selasa (6/12/2022).

BERITA TERKAIT:  Segera Audit Seluruh Kontrak Kerja dan PKWT di Blok Rokan, Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan Harus Bergerak!

Menurut Patar, penetapan Disnaker Riau bahwa kematian 5 pekerja adalah akibat kecelakaan kerja harus menjadi perhatian serius. Mesti ada tindak lanjut dan perubahan nyata sistem maupun mekanisme kerja yang diberlakukan selama ini.

"Kalau dengan kejadian tersebut tidak ada perubahan, maka sangat ironi sekali. Nyawa sudah melayang tapi jika pembenahan tidak dilakukan, maka sama saja kita memang tidak ingin belajar," tegasnya.

BERITA TERKAIT:  Kematian Buruh di Blok Rokan, Momentum Jaffee-Rosa Benahi Hubungan Industrial Anti Perbudakan Modern

Ia meminta PT PHR memastikan seluruh perusahaan mitra kerja untuk memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja kepada para buruh kontrak. PHR tak boleh lepas tangan dan menyerahkan begitu saja tanggung jawab kepada mitra kerjanya.

"Termasuk memberikan sanksi kepada perusahaan mitra kerja jika memang telah lalai dan menyebabkan kecelakaan kerja tersebut terjadi. Di era Chevron dulu hal begini dilakukan secara tegas," kata Patar yang merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI).

Ia mengusulkan agar Pemprov Riau membentuk peraturan daerah yang secara ketat mengatur soal keselamatan dan kesehatan kerja. Termasuk juga melingkupi jaminan keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar wilayah operasional, tidak terbatas pada Blok Rokan.

"Disnaker harus memperkuat pengawasannya, sehingga tidak kebobolan dan baru mengetahui kasus kematian pekerja setelah beritanya heboh," tegas mantan Korwil Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau ini.

Terpisah, Vice President Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto menyatakan pihaknya bersama mitra kerja telah dan akan terus bekerja sama dengan Disnaker Provinsi Riau baik dalam hal pelaporan maupun kegiatan sosialisasi implementasi K3 kepada perusahaan mitra kerja. Ia menyebut PHR mendukung Disnaker Provinsi Riau yang melaksanakan investigasi mulai tanggal 23 November 2022 dan berlangsung hingga saat ini dengan memberikan data yang diperlukan.

"PHR juga telah membentuk tim investigasi internal dari lintas fungsi. Kami juga meminta mitra kerja terkait untuk memberikan informasi dan data yang diperlukan oleh Disnaker Provinsi Riau dalam menjalankan investigasinya. Kami sangat terbuka untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkesinambungan guna memastikan kesehatan, dan keselamatan pekerja," terang Rudi via pesan tertulis diterima SabangMerauke, Selasa kemarin.

Menurutnya, PHR berkomitmen kuat untuk mengimplementasikan K3 secara excellent untuk memastikan operasi berjalan dengan baik, selamat dan aman untuk seluruh pekerja PHR dan mitra kerja serta masyarakat.

Respon PHR Soal Kecelakaan Kerja

Pihak PT Pertamina Hulu Rokan pun merespon soal penegasan Disnaker Riau tentang kematian 5 pekerja yang masuk dalam kategori kecelakaan kerja. Sebelumnya Disnaker menyebut penetapan kategori kecelakaan kerja didasarkan pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja.

"Pekerja yang meninggal dalam jam kerja sesuai Permenaker termasuk dalam kualifikasi kecelakaan kerja," tegas Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan (Kabid Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Heru Haryo Prayitno, Senin (5/12/2022) lalu.

Heru menyatakan hasil investigasi yang dilakukan Disnaker memastikan kematian 5 pekerja secara beruntun sejak Juli hingga November lalu dikategorikan kecelakaan kerja. 

Ia menyebut, hasil sementara dari tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Riau mengungkap kelima pekerja meninggal ketika istirahat. Umur pekerja rata-rata di atas 50 tahun yang kemungkinan meninggal karena penyakit jantung.

Vice President Corporate Affairs PT Pertamina Hulu Rokan Rudi Ariffianto menyatakan, pihaknya bersama mitra kerja berpedoman pada regulasi yang ada dan berlaku umum di industri migas, yaitu Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi selaku Kepala Inspeksi No. 21.K/MG.06/DMT/2022 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelaporan Keselamatan Migas.

 

Menurut Rudi, berdasarkan Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas tersebut, meninggalnya pekerja mitra kerja tersebut ditetapkan bukan sebagai kecelakaan kerja, melainkan meninggal karena penyakit yang diderita. 

Saat ditanya apakah PHR hanya merujuk pada Keputusan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas bukan pada Undang-undang Ketenagakerjaan, Rudi tidak memberikan tanggapan secara spesifik. 

Ia hanya menyebut kalau PHR memiliki semangat kolaboratif untuk mengatasi persoalam yang terjadi.

"PHR, mitra kerja, dan Disnaker terus melakukan sosialisasi ke bawah untuk memastikan implementasi K3 dengan baik. Yang terpenting hak-hak ahli waris dan kewajiban dari mitra kerja sesuai perundangan yang berlaku, baik dari lingkup ESDM maupun ketenagakerjaan dapat dipenuhi. Sekali lagi kolaboratif action itu yang paling penting untuk hasilkan positive vibes saat ini maupun ke depan," jawab Rudi. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BlokRokanPertaminaHuluRokanKematianPekerjaKecelakaanKerjaSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Polisi Temukan Motor Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ada Tulisan Perangi Para Penegak Hukum

    Polisi Temukan Motor Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, Ada Tulisan Perangi Para Penegak Hukum

    Daerah •
    07/12/2022 ❘ 10:53 WIB
  • Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Pelaku Sempat Acungkan Senjata Tajam

    Kronologi Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Pelaku Sempat Acungkan Senjata Tajam

    Daerah •
    07/12/2022 ❘ 10:37 WIB
  • IHSG Rabu 7 Desember 2022 Melorot Lagi, Melemah ke Level 6.841

    IHSG Rabu 7 Desember 2022 Melorot Lagi, Melemah ke Level 6.841

    Ekonomi •
    07/12/2022 ❘ 10:04 WIB
  • Terjadi Bom Bunuh Diri di Polsek Atana Anyar Bandung, 1 Pelaku Tewas dan 3 Polisi Alami Luka-luka

    Terjadi Bom Bunuh Diri di Polsek Atana Anyar Bandung, 1 Pelaku Tewas dan 3 Polisi Alami Luka-luka

    Daerah •
    07/12/2022 ❘ 09:48 WIB
  • Kasus Suap HGU Eks Kakanwil BPN Riau Makin Melebar, KPK Periksa Bos PT Adei

    Kasus Suap HGU Eks Kakanwil BPN Riau Makin Melebar, KPK Periksa Bos PT Adei

    Hukrim •
    07/12/2022 ❘ 08:37 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan