Usai Geledah Kantor Dinas Pertanian Siak, Kejari Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus Pupuk
SABANGMERAUKE NEWS, Siak - Kejaksaan Negeri Siak terus melakukan pengusutan dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi. Usai menggeledah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Siak pada 15 November lalu, pemeriksaan sejumlah saksi telah dilakukan.
Adapun jumlah saksi yang telah diperiksa lebih dari 20 orang. Baik yang berasal dari kalangan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Siak, distributor maupun petani penerima pupuk subsidi.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Siak, Heydy Hazamal Huda menerangkan, kasus mafia pupuk merupakan atensi Jaksa Agung. Oleh sebab itu, penyelidikan kasus ini akan dituntaskan. Ia menyebut sebanyak 20 orang telah dimintai keterangan dalam pemeriksaan secara berkelanjutan.
"Sudah ada 20 orang yang kita periksa. Mereka yang diperiksa tentu yang berkaitan dengan pupuk ini," kata Heydy Hazamal Huda kepada media, Senin (5/12/2022) kemarin.
Heydy menyatakan penyidik terus melakukan pengusutan kasus ini hingga bekerja siang sampai malam.
"Ini (kasus pupuk) merupakan atensi Kejaksaan Agung RI," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, penyidik pidana khusus Kejari Siak pada Selasa 15 November 2022 lalu telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak terkait dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.
Sejumlah ruangan telah digeledah dan diperoleh dokumen terkait. Di antaranya ruangan Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian Sukarimi dan Kepala Seksi Pupuk, A Munzir.
Diduga distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan adalah seorang PNS yang bertugas sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian sebagai pemodal dari CV Arta Jaya. Penjualan pupuk diduga disuplai oleh CV Arta Jaya ke Kios Riau Rakyat Tani dan UD Ranga Kios. (*)