Kejari Kuansing Terbanyak Tangani Kasus Korupsi se-Riau, Ini Daftar Capaian Kerja Sepanjang 2021
SabangMerauke News, Kuansing - Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi menorehkan kinerja positif sepanjang 2021. Khusus dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, Kejari Kuansing menjadi yang paling banyak melakukan penanganan perkara di jajaran Kejari se-Riau.
Dalam rapat kerja daerah (rakerda) yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau seluruh capaian kinerja tersebut disampaikan oleh Kajari Kuansing, Hadiman Gusti Beruh SH, MH.
Berikut capaian yang telah dilakukan.
1. Realisasi penyerapan anggaran periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 mencapai Rp. 6.004.935.000 atau sebesar 99,73% dari DIPA tahun 2021 sebesar Rp. 6.769.840.000.
2. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) periode 1 Januari s/d 21 Desember 2021 adalah sebesar Rp. 1.071.815.679,- dari target sebesar Rp. 281.100.000,- atau menembus target 381,29%.
3. Optimalisasi pengelolaan dan pemulihan aset lewat penjualan lelang barang rampasan pidum sebesar Rp. 121.306.400,- .
4. Penanganan perkara tindak pidana korupsi, yakni penyelidikan sebanyak 9 perkara, penyidikan sebanyak 12 perkara, penuntutan sebanyak 7 perkara, dan eksekusi sebanyak 9 perkara.
5. Realisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyetorkan ke kas negara sebesar Rp. 516.748.994,- yang berasal dari pendapatan uang pengganti perkara Tipikor.
6. Bidang Pidana Umum telah berhasil menangani perkara tindak pidana umum berupa penerimaan SPDP sebanyak 207 perkara, penerimaan berkas perkara Tahap I sebanyak 193 perkara, berkas perkara tahap II sebanyak 200 perkara, telah dijatuhi putusan sebanyak 197 perkara, dan dieksekusi sebanyak 189 perkara, sementara dalam tahap upaya hukum sebanyak 5 perkara (banding), 20 perkara (kasasi).
6. Selama masa pendemi Covid-19, menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-049/A/SUJA/03/2020 tanggal 27 Maret 2020 perihal Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan Ditengah Upaya Mencegah Penyebaran COVID-19, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi telah melaksanakan persidangan secara daring (online) sebanyak 187.
7. Penanganan perkara Perdata Dan Tata Usaha Negara berupa Bantuan Hukum sebanyak 5 kegiatan, Pertimbangan Hukum sebanyak 4 (empat) kegiatan, dan MoU sebanyak 7 kegiatan.
8. Menerima laporan pengaduan sebanyak 16 (enam belas) lapdu dengan rincian 11 (sebelas) telah ditindaklanjuti, 4 (empat) belum ditindaklanjuti dan 1 (satu) naik ke penyelidikan.
Kajari Kuansing menyatakan pencapaian kinerja tahun 2021 akan menjadi bahan evaluasi dan proyeksi jajarannya untuk kinerja tahun 2022 mendatang.
"Dengan capaian prestasi yang telah diraih dapat memberikan motivasi, mendorong, dan menambah energi sekaligus menjadi sumber inspirasi bagi satuan kerja yang lain sehingga dapat memberikan pelayanan publik yang berkualitas agar senantiasa tetap relevan menghadirkan penegakan hukum yang terpercaya, bermartabat, bernilai guna, dan dapat diandalkan,," tegas Hadiman. (*)