5 Pekerja Migas Blok Rokan Meninggal, Disnaker Riau Pastikan karena Kecelakaan Kerja: PT Pertamina Hulu Rokan Tak Melapor!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau memastikan kematian 5 pekerja migas di Blok Rokan disebabkan karena kecelakaan kerja. Penegasan ini menjawab pernyataan manajemen PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sebelumnya menyebut kelima pekerja tersebut meninggal bukan karena kecelakaan kerja, namun semata faktor kesehatan individu pekerja.
"Pekerja yang meninggal dalam jam kerja sesuai Permenaker termasuk dalam kualifikasi kecelakaan kerja," tegas Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan (Kabid Wasnaker) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Riau, Heru Haryo Prayitno, Senin (5/12/2022).
BERITA TERKAIT: Segera Audit Seluruh Kontrak Kerja dan PKWT di Blok Rokan, Disnaker dan Kementerian Ketenagakerjaan Harus Bergerak!
Heru menyatakan hasil investigasi yang dilakukan Disnaker memastikan kematian 5 pekerja secara beruntun sejak Juli hingga November lalu dikategorikan kecelakaan kerja.
Ia menyebut, hasil sementara dari tim pengawas ketenagakerjaan Disnaker Riau mengungkap kelima pekerja meninggal ketika istirahat. Umur pekerja rata-rata di atas 50 tahun yang kemungkinan meninggal karena penyakit jantung.
BERITA TERKAIT: Kematian Buruh di Blok Rokan, Momentum Jaffee-Rosa Benahi Hubungan Industrial Anti Perbudakan Modern
Heru juga menyinggung soal kesalahan PT Pertamina Hulu Rokan maupun mitra kerjanya, yakni tidak melaporkan kejadian kecelakaan kerja tersebut ke Disnaker.
"Itu kelalaian mereka (PT PHR) tidak melapor ke kita (Disnaker), meski hak-hak normatif pekerja dan santunan telah diberikan," terang Heru.
BERITA TERKAIT: 5 Pekerja Blok Rokan Meninggal Beruntun di Awal Pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan, Buruh Migas Sindir Asupan Gizi dan Hidup Layak
Ketua Komisi V DPRD Riau, Robin Hutagalung menyatakan, penegasan Disnaker Riau yang menyebut kematian lima pekerja sebagai kecelakaan kerja telah meluruskan simpang siur yang selama ini terjadi.
Meski demikian, menurut Robin kematian pekerja secara beruntun sebagai sebuah kebetulan.
"Saya melihat itu faktor kebetulan saja waktunya berdekatan, kata politisi PDI Perjuangan ini.
Ia menyebut Komisi V DPRD Riau akan mendalami mekanisme pemberian kontrak PT PHR kepada perusahaan sub kontraktor. Komisi V akan kembali memanggil manajemen PT PHR terutama pimpinan tertinggi perusahaan yang memiliki kapasitas dan kewenangan yang lebih luas.
"Rapat dengar pendapat (RDP) kita tunda karena masih banyak yang perlu kita bicarakan. Kita ingin RDP selanjutnya dihadiri pimpinan PT PHR, tadi yang hadir humas-nya," tegas Robin.
Kementerian Ketenagakerjaan Turun Tangan
Kasus kematian lima pekerja migas di Blok Rokan telah sampai ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI di Jakarta. Dikabarkan, Kemenaker segera turun ke Blok Rokan untuk menelisik kasus kejadian yang dinilai tak wajar tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News, pihak Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan dan K3 (Binwas K3) Kemenaker RI telah menerima laporan soal kejadian di ladang minyak terbesar di Indonesia tersebut. Sebuah pertemuan telah dilakukan meminta agar Ditjen Binwas K3 Kemenaker segera turun ke lapangan.
"Ya, informasi itu telah diterima. Dan direncanakan akan ada tim yang segera turun. Pihak Ditjen telah mendapatkan masukan dan aspirasi untuk menindaklanjuti hal tersebut," kata sumber tersebut.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan tim Kemenaker RI akan turun ke Blok Rokan.
"Soal waktunya, belum bisa dipastikan. Yang jelas sudah dilakukan pertemuan soal itu," kata sumber itu lagi.
SabangMerauke News belum dapat mengonfirmasi Direktur Jenderal Binwas K3 Kemenaker RI Haiyani Rumondang soal tindakan yang akan dilakukan oleh pihaknya. Seorang pejabat direktur di Kemenaker RI telah dikonfirmasi, namun belum menjawab pesan via WhatsApp yang dilayangkan media ini.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah memeriksa 6 pegawai di lingkungan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Pemeriksaan digelar sebagai buntut kematian 5 pekerja di Blok Migas Rokan secara beruntun sejak Juli-November lalu. Selain itu, 3 perusahaan mitra PHR juga telah diperiksa. (cr5)