SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

4 Hal Mengagetkan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari yang Menjerat Eks Kakanwil BPN Riau, Sebut Fitnah Hingga Larang Penyuap Bawa HP

03/12/2022  ❘  16:51 WIB • Hukrim
Bagikan :
4 Hal Mengagetkan Kasus Suap HGU PT Adimulia Agrolestari yang Menjerat Eks Kakanwil BPN Riau, Sebut Fitnah Hingga Larang Penyuap Bawa HP

Kepala Kanwil BPN Riau Syahrir usai diperiksa penyidik KPK beberapa waktu lalu. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan eks Kakanwil BPN Provinsi Riau, M Syahrir dalam kasus dugaan suap perpanjangan hak guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan PT Adimulia Agrolestari di Kuantan Singingi, Riau. Syahrir sejak bulan lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan pada Kamis (1/12/2022) lalu resmi ditahan hingga 20 hari ke depan.

Syahrir adalah tersangka keempat dalam perkara suap HGU tersebut. Tiga orang lainnya yakni mantan General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, Komisaris PT Adimulia Agrolestari Frank Widjaya dan Bupati Kuansing nonaktif, Andi Putra.

Khusus Sudarso dalam perkara awal sudah divonis bersalah dalam pemberian suap kepada Andi Putra. Sudarso tak mengajukan banding usai divonis 2 tahun oleh Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Sama halnya Andi Putra juga sudah dijatuhi hukuman hingga tingkat banding di Pengadilan Tinggi Riau. Kini, Andi Putra mengajukan upaya hukum kasasi.

Sudarso ikut dijadikan tersangka dalam kasus suap jilid kedua. Ia diduga kuat telah memberikan sejumlah uang mencapai Rp 1,2 miliar kepada Syahrir. Sementara, Frank Widjaya menjadi orang yang diduga memerintahkan Sudarso dalam pengurusan HGU, termasuk mengetahui dan diduga memberi persetujuan pembagian uang kepada Syahrir. Frank sudah ditahan lebih dulu.

Berikut empat hal menarik dalam kasus suap HGU PT Adimulia Agrolestari yang menjerat Syahrir: 

 

1. Diduga Terima Uang Rp 1,2 Miliar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga kuat Syahrir telah menerima suap sebesar Rp 1,2 miliar. Uang diterima saat Sudarso mendatangi rumahnya untuk membicarakan proses pengurusan HGU perusahaan yang akan habis konsesinya pada 2024 mendatang.

Sumber uang tersebut diperoleh dari brankas perusahaan. Sudarso awalnya mengajukan dana dalam bentuk Dollar Singapura. 

Menurut keterangan Ketua KPK Firli Bahuri, ada permintaan uang sebesar Rp 3,5 miliar oleh Syahrir kepada Sudarso. Namun, penyerahan uang rencananya akan dilakukan dalam dua tahap.

"Ada permintaan uang oleh MS (Muhamad Syahrir) sekitar Rp 3,5 miliar dalam bentuk dolar Singapura dengan pembagian 40% sampai dengan  60% sebagai uang muka dan MS menjanjikan segera mempercepat proses pengurusan HGU PT AA (Adimulia Agrolestari)," kata Firli.

PT Adimulia Agrolestari memiliki lahan lebih dari 3 ribu hektar yang pada awalnya seluruh lokasinya berada di Kabupaten Kampar. Namun, seiring dengan perubahan tapal batas daerah, sebagian lokasi kebun sawit PT Adimulia beralih wilayah administrasi ke Kabupaten Kuansing.

Pemberian uang kepada Bupati Kuansing nonaktif Andi Putra diduga untuk mempermulus agar Pemkab Kuansing tidak keberatan dengan lokasi kebun KKPA sebesar 20 persen dari HGU untuk dibangun di Kampar. Konon kabarnya, PT Adimulia telah membangun kebun KKPA di Kampar, sehingga merasa tidak perlu lagi membangun di Kuansing.

 

2. Minta Tak Bawa Handphone

Wakil Ketua KPK Ali Gufron menyebut proses penyiapan dokumen perpanjangan HGU PT Adimulia Agrolestari sudah dilakukan pada Agustus 2021 lalu. Sudarso menyiapkan seluruh dokumen administrasi untuk pengurusan perpanjangan masa HGU seluas 3.300 hektare di Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam perkembangannya, terjadi komunikasi antara Sudarso dan Syahrir. Pertemuan pun terjadi di rumah Syahrir untuk membicarakan pengurusan HGU. Di sinilah diduga terjadi pembicaraan soal uang.

Dari pertemuan tersebut, Sudarso lalu melaporkan permintaan Syahrir kepada Frank Widjaya yang merupakan komisaris sekaligus pemegang saham PT Adimulia Agrolestari.

"SDR (Sudarso) kemudian mengajukan permintaan uang 120 ribu dolar Singapura (setara dengan Rp1,2 miliar) ke kas PT AA dan disetujui Frank Widjaya (FW)," kata Gufron.

Penyerahan uang diduga terjadi di rumah dinas Syahrir pada September 2021 lalu. Dalam rencana pertemuan itu, Syahrir meminta Sudarso tidak membawa perangkat telekomunikasi handphone.

"Sekitar September 2021, atas permintaan MS (Muhamad Syahri), penyerahan uang 120 ribu dolar Singapura dari SDR (Sudarso) dilakukan di rumah dinas MS dan MS mensyaratkan agar SDR tidak membawa alat komunikasi apa pun," tutur Gufron.

 

3. Syahrir Sebut Fitnah

Eks Kakanwil BPN Riau, Muhamad Syahrir beberapa kali telah membantah kalau dirinya telah menerima uang dari Sudarso. Saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Sudarso dan Andi Putra, kepada majelis hakim Syahrir mengklaim dirinya tidak pernah menerima uang apa pun.

Syahrir bahkan menyebut pengakuan Sudarso yang telah memberi dirinya uang sebesar Rp 1,2 miliar sebagai fitnah.

"Tidak ada itu (pemberian uang). Itu fitnah. Prosesnya saja belum berjalan," kata Syahrir saat berada di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Memang, pengakuan Sudarso lah yang telah menjerat Syahrir ke pusaran kasus rasuah ini. Namun Syahrir bersikukuh menegaskan dirinya telah menyerahkan uang kepada Syahrir, meski dibantah oleh Syahrir.

Bahkan, dalam persidangan secara zoom beberapa waktu lalu, Syahrir sempat menunjukkan secarik kertas tentang goresan jumlah uang yang diduga diminta oleh Syahrir.

 

4. KPK Endus Dugaan Suap Rp 9 Miliar

KPK tampaknya tidak hanya berfokus pada kasus suap PT Adimulia Agrolestasi saja. Namun, komisi antirasuah ini juga menelisik dugaan adanya penerimaan lain oleh Syahrir sebesar Rp 9 miliar.

Penerimaan itu diperoleh saat Syahrir bertugas sebagai Kepala Kanwil BPN sejak 2017 hingga 2021 lalu.

"Pada kurun waktu tahun 2017 sampai dengan tahun 2021, MS (Muhamad Syahrir) diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp 9 miliar dalam jabatannya selaku Kepala Kanwil BPN di beberapa provinsi dan hal ini akan terus didalami dan dikembangkan tim penyidik," kata Ali Ghufron.

Dalam kasus suap HGU PT Adimulia Agrolestari, KPK juga mengendus adanya beberapa rekening bank dengan menggunakan nama kepemilikan para pegawai Kanwil BPN Riau dan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar. Jumlah aliran uang tersebut mencapai Rp 791 juta.

"KPK menduga dalam kurun waktu September 2021-27 Oktober 2021, MS (Muhamad Syahrir) menerima aliran sejumlah uang baik melalui rekening bank atas nama pribadi MS maupun atas nama dari beberapa pegawai BPN sejumlah sekitar Rp791 juta yang berasal dari FW (Frank Widjaya)," terang Ali Gufron. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :SuapHGUPTAdimuliaAgrolestariBPNRiauKPKSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Jangan Sepelekan! Ini 8 Penyebab Infeksi Kandung Kemih Pada Wanita

    Jangan Sepelekan! Ini 8 Penyebab Infeksi Kandung Kemih Pada Wanita

    Nasional •
    03/12/2022 ❘ 14:51 WIB
  • Sebanyak 320.000 Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

    Sebanyak 320.000 Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK Tahun Ini

    Nasional •
    03/12/2022 ❘ 14:21 WIB
  • Ini Alasan Bareskrim Tak Beberkan Hasil Gelar Perkara Ismail Bolong

    Ini Alasan Bareskrim Tak Beberkan Hasil Gelar Perkara Ismail Bolong

    Nasional •
    03/12/2022 ❘ 13:07 WIB
  • Nekat Menerobos Ruang Sidang Demi Bertemu Sambo, Wanita Ini Kini Mengaku Ingin Jadi Istri Sambo

    Nekat Menerobos Ruang Sidang Demi Bertemu Sambo, Wanita Ini Kini Mengaku Ingin Jadi Istri Sambo

    Nasional •
    03/12/2022 ❘ 12:42 WIB
  • Banjir Rendam 2 Desa di Kepulauan Meranti, DPRD Minta Pemprov Riau Normalisasi Sungai Sendaur

    Banjir Rendam 2 Desa di Kepulauan Meranti, DPRD Minta Pemprov Riau Normalisasi Sungai Sendaur

    Daerah •
    03/12/2022 ❘ 12:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan