Anggota Kelompok Tani Menggala Jaya di Rokan Hilir Tuding Lahan Dijual Sepihak, Begini Respon Pengurus
SABANGMERAUKE NEWS, Kampar - Aliansi Anggota Kelompok Tani (KT) Menggala Jaya menggelar aksi di lahan konflik seluas 700 hektar yang disinyalir telah dijual sebagian besar kepada seseorang berinisial ST. Mereka menginginkan lahan yang diberikan pada tahun 1996 agar dikembalikan setelah diduga dijual oleh petinggi kelompok tani kepada ST seluas 500 hektar.
Dugaan penjualan lahan seluas 500 hektare menjadi perkara setelah dimiliki oleh ST. Perkara ini sempat diadili di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Pekanbaru dengan putusan 66/G/2021/PTUN.PBR. Dalam hal ini, PTUN Pekanbaru menolak gugatan atas nama Khoironi, selaku Ketua Kelompok Tani.
Tak lama setelah putusan tersebut, diduga Khoironi bersama Syafri Arizal selaku sekretaris dan Nasrul selaku bendahara kelompok tani membuat kesepakatan damai dengan ST dengan cara menjual 500 hektar seharga Rp 10 miliar dengan pembagian Rp 5 miliar kepada kelompok tani dan Rp 5 miliar kepada ST.
Penjualan sepihak oleh pengurus ini memunculkan penolakan dari Aliansi KT Menggala Jaya yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan penjualan tersebut.
Di hadapan peserta aksi demonstrasi, Lahidir selaku Ketua Aliansi menyampaikan lima tuntutan mereka atas tanah yang secara administrasi diberikan hak kelola berdasarkan surat nomor: 03/X/1996 tanggal 12 Oktober 1996 oleh Kepala Desa Sekeladi Kecamatan Tanah Putih.
"Mnolak seluruh point nota kesepakatan perdamaian antara Pengurus Kelompok Tani Menggala Jaya dengan Pihak ST. Menolak dan mengharapkan penindakan tegas oleh aparat berwenang terhadap oknum penjualan lahan Kelompok Tani Menggala Jaya," ujar Lahidir (29/11/2022)
Kelompok yang dimaksud oleh Lahidir adalah pengurus kelompok tani yang mendaftarkan kepengurusan secara sepihak kepada notaris pada tahun 2011 yang diklaim dilakukan tanpa sepengetahuan anggota kelompok tani sehingga dianggap tidak representatif.
"Menolak pengurus Kelompok Tani Jaya sesuai Akta Notaris no 09 tahun 2011 tanggal 9 Desember 2011," ungkap Lahidir.
Lahidir juga menyinggung soal penahanan anggota kelompok tani usai kejadian kekerasan pada aksi sebelumnya yang berbuntut pada pengeroyokan salah seorang anggota kelompok tani.
"Meminta aparat kepolisian untuk transparan dan bijaksana dalam menangani perkara pengeroyokan yang terjadi di lahan Kelompok Tani Menggala Jaya. Ini adalah upaya mempertahankan lahan milik masyarakat kelompok Tani Menggala Jaya," papar Lahidir.
Respon Wakil Sekretaris KT
Wakil Sekretaris KT, Safi Erizal membantah tudingan aliansi kelompok tani tersebut. Tak hanya menolak tudingan penjualan sepihak, Safi Erizal menyebut anggota aliansi, Lahidir justru kerap menggangu upaya pengusahaan lahan dengan cara diberikan hak kelola kepada pihak swasta lewat pola bapak angkat.
"Ada tiga kali mau kita lakukan pola bapak angkat, tapi ketika ini mau kita kerjakan ini diganggu juga. Lahidir ini lah yang selalu mengganggu setiap kelompok tani ingin melakukan pola bapak angkat. Tahun 2021 kita ingin berkomitmen dengan bapak Miolet, dalam pola bapak angkat porsi 40-60. Tapi ini kemudian ada gangguan dari tiga kelompok," ungkap Safi Erizal.
Ia juga menegaskan, pengurus kelompok tidak mengakui lahan 500 hektar di KT Menggala Jaya dimiliki oleh pengusaha asal Sumatera Utara, ST. Tetapi hal ini merupakan objek sengketa sehingga juga menjadi objek kesepakatan damai yang mereka inisiasi.
Termasuk jumlah uang senilai Rp 10.000.000.000 yang disebutkan di surat damai itu dikatakan Safi adalah asumsi harga lahan dengan taksasi RP 20.000.000 per hektar
"Kami tidak pernah mengakui lahan ST, tetapi ini kan objek perkara di PTUN. Ketika kita melakukan negosisasi damai, maka yang menjadi objek perkara lahan 500 hektar ini. Sepuluh Milyar ini kan angka asumsinya, dimana uangnya pun kita belum tahu. " ungkapnya.
Erizal menegaskan tak pernah mengadakan pertemuan formal dengan seluruh anggota KT Menggala Jaya. Sebanyak 350 anggota yang tersebar di empat desa yakni Pujud, Sei Keladi, Sedinginan, dan Menggala menyulitkan pertemuan. Tapi ia menyebut kerap bertemu di warung kopi.
"Kami selalu berbicara di warung kopi, berbagi informasi, kita selalu bicarakan. Secara formal memang sulit karena jarak, apalagi ada anggotanya yang sudah meninggal" tambahnya.
Terkait aksi demonstrasi yang dilakukan Aliansi Kelompok Tani, Safi menyebut hal ini sah saja dilakukan asal tidak anarkis. Pada aksi sebelumnya terjadi kericuhan dan keluarganya menjadi korban.
"Alhamdulillah hari ini kami tengok damai saja, tidak seperti beberapa waktu yang lalu, ada insiden dengan masyarakat yang sebenarnya tidak ada hubungan dengan kelompok tani. Kebetulan yang dianiaya abang saya, dia hampir mati karena masuk parit," ungkapnya. (cr5)