Kakek 72 Tahun Perkosa dan Bunuh Wanita Keterbelakangan Mental, Begini Kronologinya!
SABANGMERAUKE NEWS, Sumut - Kejadian menggenaskan harus dialami Fitri. Perempuan keterbelakangan mental itu ditemukan tanpa busana dan terbungkus karung putih di pinggiran Sungai Amplas, Medan, Selasa (22/11/2022) lalu.
Mayat Fitri itu membuat heboh warga sekitar. Kondisi tubuh Fitri dalam posisi bersujud di sela batang - batang bambu. Secara kasat mata, di tubuh Fitri saat itu tidak ditemukan luka baru selain bekas luka bakar di bagian dadanya.
"Pertama kali yang lihat mayat itu warga saat menjala ikan," kata Susparinda selaku warga sekitar, Selasa (22/11/2022).
Mengetahui temuan mayat itu, personel Polsek Patumbak langsung turun ke lokasi. Kala itu, identitas Fitri belum diketahui sehingga mayatnya dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
Selang beberapa waktu, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir pun mengungkapkan keluarga Fitri telah mendatanginya. Fitri merupakan warga Jalan Medan Area Selatan, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Ibu Fitri turut menceritakan peristiwa sebelum anaknya ditemukan tewas. Keseharian Fitri biasanya dibawa ibunya untuk mengemis atau meminta-minta. Pada Senin (21/11) Fitri berjalan bersama ibu dan kakeknya di Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.
Di tengah perjalanan, ibunya ke kamar mandi sejenak untuk buang air kecil. Fitri dititipkan ke kakeknya. Rupanya ada seorang pria berjenggot dan mengenakan pakaian putih panjang melintas menggunakan sepeda motor.
Pria itu lah yang belakangan diketahui kakek berinisal R. Saat itu kakeknya kecolongan sehingga R membawa lari Fitri. Keluarga Fitri mengaku sama sekali tidak mengenal R. Polisi pun menyelidiki informasi tersebut.
"Ya kita cek lah semua CCTV dan minta keterangan sejumlah saksi mata sampai akhirnya pelaku kita temukan," kata Faidir, Rabu (23/11/2022).
Faidir mengatakan memang mendapati ada luka di bagian intim korban. Namun masih diselidiki penyebabnya.
"Sejauh ini memang ada luka didapati di bagian intim korban. Tapi masih diselidiki penyebab dari luka. Bisa aja terkena kayu saat hanyut, atau benda tumpul lainnya," katanya.
Keluarganya pun mengungkapkan Fitri mendapati luka bakar di bagian dada karena tersiram air panas pada umur enam tahun. Saat itu juga Fitri akhirnya mengalami keterbelakangan mental.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir kemudian menjelaskan bahwa R telah ditangkap di daerah Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kakek yang di KTP tertera bekerja sebagai wartawan ini pun diperiksa.
Sampai akhirnya R ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitri. Penetapan itu berdasarkan bukti CCTV yang telah dikumpulkan dan keterangan saksi.
Dari CCTV, didapati R benar membawa Fitri sampai ke daerah Kecamatan Medan Denai dan selang beberapa waktu mayat Fitri ditemukan tewas.
Didapati pula, R sempat membuka atau mengganti baju Fitri. Karena awalnya Fitri menggunakan baju hijau sementara saat ditemukan tewas tanpa busana.
"Untuk hasil autopsi juga didapati pengumpulan darah di bagian belakang kepala Fitri yang diduga akibat terbentur benda tumpul," kata Fathir, Selasa (29/11/2022).
Sementara itu, R sejauh ini masih memberikan keterangan yang berbeda-beda. Alhasil, terkait dengan motif dan cara R membunuh masih didalami oleh pihak kepolisian.
Untuk dugaan pelecehan yang dilakukan R turut masih diselidiki. Sebab, dari hasil autopsi memang didapati ada luka di bagian kelamin Fitri. Namun, belum dapat dipastikan luka itu akibat apa.
Maka dari itu, kepolisian masih menunggu hasil laboratorium untuk membuktikan penyebab luka tersebut. Kini, R masih berada di sel tahanan Polrestabes Medan dan menjalani sejumlah pemeriksaan. (R-03)