5 Doktor dan 261 Magister di Riau Ikut Daftar Jadi Panitia Pemilihan Kecamatan Pemilu 2024, Berapa Gajinya?
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) oleh KPU Riau resmi ditutup. Ribuan pendaftar dari beragam latar belakang ikut serta memperebutkan sebanyak 860 kursi anggota tersebar di 172 kecamatan se Riau.
Total ada sebanyak 7.834 peserta melamar dari beragam jenjang pendidikan. Uniknya, pelamar PPK diikuti oleh 5 orang yang berpendidikan doktor (S3).
Bahkan ada sebanyak 261 pelamar yang bertitel akademik magister (S2). Selain itu, pendaftaran PPK di Riau juga diikuti sebanyak 4.353 berpendidikan sarjana (S1), 503 orang berpendidikan Diploma (D3) 503 dan pelamar berpendidikan SMA/ SLTA sebanyak 2.027 orang.
Ketua KPU Riau Ilham M Yasir mengatakan, seleksi ini sudah ditutup pada Rabu (29/11/2022) pukul 16.00 WIB lalu. Meski begitu, peserta masih bisa melengkapi administrasi hingga tengah malam.
"KPU hanya menutup bagi pendaftar baru dan pembuatan akun baru melalui SIAKBA. Sedangkan bagi yang sudah mendaftar dan masih harus melengkapi dokumen persyaratan, KPU melayani sampai pukul 23.59 WIB pada 29 November 2022, baik melalui SIAKBA maupun di Sekretariat KPU kabupaten/ kota,” kata Ilham, Rabu (30/11/2022).
Ilham juga cukup senang dengan variasi pendaftar PPK. Berdasarkan jenis kelamin misalnya, total jumlah pendaftar PPK di Provinsi Riau sebanyak 7.834 pendaftar. Pendaftar laki-laki menduduki 68 persen dan pendaftar perempuan 32 sebanyak persen.
"Artinya terdapat lebih 30 persen keterwakilan perempuan yang mendaftar," kata Ilham.
Sementara itu, Ketua Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto menambahkan, dalam pendaftaran calon PPK, terdapat pula pendaftar dari kategori pemilih disabilitas.
KPU Riau mendorong kepada KPU kabupaten/ kota yang menerima pendaftar dari masyarakat disabilitas untuk diberlakukan tindakan afirmatif dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan.
Nugroho menyebut jumlah pendaftar per kecamatan pun sudah memenuhi kuota. Berdasarkan data di SIAKBA, telah terpenuhi jumlah pendaftar yang memenuhi kelengkapan berkas sebanyak minimal 2 kali lipat kebutuhan anggota PPK.
“Alhamdulillah, kuota calon anggota PPK se-Provinsi Riau telah terpenuhi oleh para pendaftar. 172 kecamatan se-Riau telah cukup para pendaftarnya. Dengan demikian, KPU di Riau tidak melakukan perpanjangan pendaftaran,” ujar Ilham.
Tahapan selanjutnya, dalam pembentukan PPK ini, penelitian administrasi calon anggota PPK yang berlangsung sejak tanggal 21 November 2022 sampai dengan 1 Desember 2022. Selanjutnya, dilakukan ujian tulis tanggal 6-7 Desember 2022.
“KPU kabupaten/ kota sudah melakukan koordinasi dengan pihak penyedia teknologi informasi untuk menggunakan model CAT pada ujian tulis calon anggota PPK. KPU Riau selalu monitor perkembangannya,” tambah Nugroho.
Berapa Gaji PPK?
Variatifnya latar belakang pendaftar PPK termasuk 5 pendaftar dengan pendidikan terakhir S3 ini cukup menarik. Sebab, ternyata honor PPK tidak terlalu besar, bahkan tak memenuhi Upah Minimun Regional (UMR).
Aturan terkait honor PPK dan Badan Adhoc Pemilu 2024 ditetapkan dalam surat Kementerian Keuangan bernomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan.
Dalam aturan tersebut, ditetapkan besaran honor bagi Ketua PPK untuk pemilu 2024 senilai Rp 2.500.000 per bulan. Angka ini meningkat dari honor Ketua PPK pada pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp1.850.000,
Sementara itu, anggota PPK akan menerima honor sebesar Rp 2.200.000, naik dari pemilu 2019 yang hanya mendapat honor Rp1.600.000. (R-03)