Program Bagi-bagi Ribuan Sepeda Ala Bupati Kepulauan Meranti Disebut Cacat Hukum, DPRD: Tak Ada Hubungannya dengan Kualitas Pendidikan!
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggota Komisi II DPRD Kepulauan Meranti Hafizan Abbas mengkritisi secara keras program bagi- bagi sepeda ala Bupati HM Adil yang disalurkan kepada ribuan anak sekolah tingkat SD dan SLTP.
Menurut Hafizan, program bagi-bagi sepeda itu tidak jelas regulasinya sehingga berpotensi kuat melanggar aspek hukum dalam penganggaran keuangan daerah.
"Saya tidak menghina dan mengkritisi ide bupati dalam bentuk yang nyata. Regulasinya tidak ada atau tidak bisa dijalankan, begitu juga dengan kondisi keuangan daerah yang tidak memadai. Saya beri contoh dia akan berikan sepeda dalam jumlah ribuan," kata Hafizan baru-baru ini.
Dikatakan Hafizan, pembagian ribuan sepeda kepada ribuan siswa itu tidak masuk secara logika, begitu pula ada dugaan aspek hukum yang dilanggar.
"Jumlah keseluruhan siswa SD dan SMP itu ada 17.576. Gimana caranya bupati memberikan sepeda kepada ribuan itu, logikanya dimana? Secara logika penganggaran tak masuk, aspek hukum pun dilanggar, makanya saya kritisi. Apakah hari ini Bupati Adil tidak mengetahui kekuatan anggaran, padahal dulu dia pernah anggota DPRD," ujar Hafizan.
Ia menilai, program apapun yang diluncurkan kepala daerah pada dasarnya bagus. Tapi jika mulai terindikasi cacat hukum atau regulasi, maka hal itu patut untuk dikritisi.
Indikasi pelanggaran hukum yang terjadi kata Hafizan sangat jelas. Menurutnya, pengadaan ribuan sepeda yang dilakukan lewat pelelangan itu tidak ditemukan dalam nomenklatur anggaran di OPD terkait.
Politisi PKB ini juga menyampaikan, jika dirinya sudah berkali-kali mengingatkan kepada Adil terkait program tersebut, baik secara internal saat mencalonkan diri bahkan lewat institusi DPRD.
"Kita sudah sering mengingatkan di internal sebagai partai pengusung. Saya kritisi visi misinya dan saya kupas satu per satu, saya minta ubah sebelum debat dilakukan," ungkap Hafizan.
Pengadaan ribuan sepeda, kata Hafizan, juga tidak berkorelasi langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan siswa di sekolah. Terkecuali jika hal itu dipaksa untuk dikait-kaitkan.
"Sepeda itu tidak tertulis sebagai sarana dan prasarana pendidikan. Undang undang mana yang mengatakan itu. Sepeda itu secara teoritis dia tidak efektif, kalau secara praktis juga belum bisa kita buat kesimpulan karena belum ada outcome terhadap kebijakan ini. Belum kita temukan fakta kalau sepeda ini menjadikan anak menjadi cerdas, berdaya guna atau berkualitas. Tapi kalau dibelikan buku lebih jelas, karena buku adalah sarana pendidikan untuk meningkatkan kualitas siswa," tukasnya.
Hafizan Abas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat yang duduk di kursi parlemen, dimana akan selalu objektif melihat sebuah persoalan.
"Dari dulu hingga saat ini, saya objektif saja dalam memandang sebuah persoalan. Saya sampaikan, saya ini memang mengkritisi sebagai anggota DPRD. Saya berpikir sebagai seorang wakil rakyat saya harus kritis yang berhubungan dengan pemerintah, bukan dalam nuansa kebencian kepada siapapun. Tetapi saya mengkritisi sepanjang tingkah lakunya merugikan masyarakat dan berasas ketidakadilan pasti saya kritisi," tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti HM Adil menggencarkan program bagi-bagi sepeda kepada ribuan pelajar. Unit sepeda tersebut sebagai telah tiba di Kepulauan Meranti namun belum dibagikan. (R-01)