SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Cerita Asintel Kejati Riau Awal Kasus Duta Palma Grup: Handphone Terus Berdering Hingga Perkara Diambil Alih Kejagung

Raya Desmawanto 26/11/2022  ❘  20:04 WIB • Nasional
Bagikan :
Cerita Asintel Kejati Riau Awal Kasus Duta Palma Grup: Handphone Terus Berdering Hingga Perkara Diambil Alih Kejagung

Diskusi membahas implementasi UU Cipta Kerja sektor kehutanan digelar oleh BEM Unilak, Sabtu (26/11/2022). Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Raharjo Budi Kisnanto mengungkap alasan Kejaksaan Agung memproses secara hukum bos Duta Palma Grup Surya Darmadi. Korps Adhyaksa melakukan penegakan hukum terhadap korporasi sawit di Indragiri Hulu itu, meski sudah ada mekanisme penyelesaian kebun kelapa sawit dalam kawasan hutan yang diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja yang menganut asas ultimum remedium.

Raharjo menjelaskan, kasus Duta Palma Grup pada awalnya sempat masuk ke Kejati Riau. Namun dalam perkembangannya diduga terjadi intervensi dalam penanganan kasus tersebut. Hingga akhirnya perkara itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung saat Kejati Riau dijabat oleh Mia Amiati yang kini bertugas sebagai Kajati Jawa Timur.

"Telepon saya berdering terus saat itu. Banyak masuk telepon. Makanya saat itu sering saya matikan handphone. Akhirnya diputuskan oleh pimpinan Ibu Kajati saat itu untuk diambil alih penanganannya langsung oleh Kejaksaan Agung," kata Raharjo dalam diskusi UU Cipta Kerja yang dilaksanakan BEM Universitas Lancang Kuning (Unilak), Sabtu (26/11/2022).

Raharjo menjelaskan, UU Cipta Kerja tidak menjadi satu-satunya acuan dalam kasus Duta Palma Grup. Perkara dugaan megakorupsi ini menyangkut juga soal UU Keuangan Negara dan UU Perkebunan serta undang-undang lainnya.

"Jadi ada undang-undang lain yang jadi pegangan. Di antaranya UU Perpajakan dan UU Perkebunan, juga UU Keuangan Negara," kata Raharjo.

Ia menegaskan, Duta Palma Grup tidak membayar pajak dalam jangka waktu puluhan tahun. Selain itu, aliran uang hasil kebun sawit ilegal terbang ke Singapura lewat pengiriman minyak CPO melalui Pelabuhan Dumai.

"Hasil kebun sawitnya ratusan miliar mengalir ke Singapura. Uangnya bukan di Riau, tapi di Singapura. Ini terjadi selama puluhan tahun. Cuma Rp 5 miliar yang ada di Riau, itu pun hanya untuk beli pupuk. Jadi, sama sekali uangnya lari ke luar negeri. Coba bayangkan betapa besar kerugian kita. Ini terjadi puluhan tahun, tapi belum ada yang berani mengungkap," kata mantan Kajari Semarang ini.

Raharjo meminta publik untuk menunggu putusan pengadilan dalam kasus Duta Palma Grup tersebut. Jika perkara itu diputuskan bersalah dan nantinya berkekuatan hukum tetap, maka bisa menjadi acuan penegakan hukum untuk kasus sejenis. Ia menyebut kasus Duta Palma Grup sebagai 'preseden hukum' yang bisa menjadi yurisprudensi dalam kasus-kasus sejenis.

"Jadi, kita tunggu bergulir di persidangan. Kalau sudah inkrah, maka akan jadi acuan. Mungkin bisa dipakai sebagai yurisprudensi kasus sejenis yang mungkin banyak terjadi," kata Raharjo.

 

Sebaliknya, jika Surya Darmani divonis bebas, maka Kejagung dipastikan akan menempuh upaya hukum kasasi.

Kejagung mendakwa bos Duta Palma Grup Surya Darmadi alias Apeng dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 37.500 hektar lebih di Indragiri Hulu. Kejagung juga menjeratnya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Apeng didakwa Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Selain Apeng, mantan Bupati Indragiri Hulu Thamsir Rahman juga dijadikan sebagai pesakitan. Saat ini perkaranya masih bergulir dengan pemeriksaan saksi-saksi di PN Jakarta Pusat.

Apeng didakwa merugikan negara sebesar Rp 84 triliun lebih. Perhitungan kerugian negara tersebut meliputi kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. Awalnya setelah melibatkan sejumlah ahli keuangan dan perkebunan, Kejagung sempat merilis angka kerugian negara mencapai Rp 104 triiliun. Inilah yang membuat kasus ini sebagai perkara korupsi dengan angka kerugian negara terbesar sepanjang sejarah Republik Indonesia berdiri. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :DutaPalmaGrupKebunSawitUUCiptaKerjaSabangMeraukeSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Ingin Melakukan Pengecekan Utang? Cek di Link Ini

    Ingin Melakukan Pengecekan Utang? Cek di Link Ini

    Nasional •
    26/11/2022 ❘ 18:55 WIB
  • Giliran Sekretaris KNPI Kepulauan Meranti Kritik Keras Rudi Tanjung: Tak Konsisten dengan Komitmen!

    Giliran Sekretaris KNPI Kepulauan Meranti Kritik Keras Rudi Tanjung: Tak Konsisten dengan Komitmen!

    Riau •
    26/11/2022 ❘ 17:51 WIB
  • Miris! Sedang Dirawat Akibat Cedera Otak, Pasien Cantik Ini Malah Diperkosa

    Miris! Sedang Dirawat Akibat Cedera Otak, Pasien Cantik Ini Malah Diperkosa

    Internasional •
    26/11/2022 ❘ 17:17 WIB
  • 2 Balita Perempuan Tewas Tenggelam di Parit Saat Air Pasang di Kepulauan Meranti, Begini Kronologinya

    2 Balita Perempuan Tewas Tenggelam di Parit Saat Air Pasang di Kepulauan Meranti, Begini Kronologinya

    Riau •
    26/11/2022 ❘ 16:47 WIB
  • Tanggal Merah dan Libur Nasional di Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

    Tanggal Merah dan Libur Nasional di Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

    Nasional •
    26/11/2022 ❘ 16:25 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan