Dipolisikan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir Sebut Tahu Tindak Tanduk Adil
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir angkat bicara terkait dengan laporan yang dilayangkan Bupati Kepulauan Meranti saat ini, Muhammad Adil.
Irwan dilaporkan oleh Bupati Adil melalui kuasa hukumnya Al Azhar Yusuf ke Unit Tipiter Satreskrim Polres Kepulauan Meranti, Senin (21/11/2022) lalu. Pelaporan ini terkait dugaan tindakan pencemaran nama baik. Kasus ini buntut dari saling balas komentar dalam sebuah grup WhatsApp pada 13 November lalu.
Irwan menilai, tidak seharusnya Bupati Adil menampilkan gaya komunikasi ofensif tesebut mengingat dirinya adalah pemuka masyarakat.
"Ini kan hanya soal gaya komunikasi. Saya pikir sebagai pemimpin gaya komunikasinya harus sejuk lah. Lebih pantas kita jadi pengayom, jangan pula kita yang buat huru-hara. Kalau begini kan jadi repot," kata Irwan Nasir saat dijumpai di Pekanbaru, Jumat (25/11/2022).
Saat ditanya terkait wacana lapor balik, Irwan Nasir mengatakan hal ini dimaksudkan untuk mengingatkan Bupati Adil sebagai politisi harus siap berdialektika terbuka. Pelaporan ini belum dilakukan tapi bisa jadi dilanjutkan jika eskalasi konflik meningkat.
"Saya hanya ingin memberikan semacam edukasi. Kalau kita suka menyerang, kita harus terima diserang. Jangan suka nge-kick, di-kick balik kita teriak-teriak. Itu namanya mellow, manja. Ada yang menasehati, sebaiknya tidak dilanjutkan lah, bisa rusuh ini. Saya bilang lihat nanti lah. Kalau temponya meningkat ya apa boleh buat," kata Irwan santai.
Irwan juga mengatakan, sepatutnya ia melapor terlebih dahulu lantaran Adil yang menyerangnya secara personal terlebih dahulu. Apalagi segala tuduhan tersebut disebutnya tak berdasar.
"Saya pikir lapor melapor ini masalah pandai berselancar saja. Kalau cerita mau melapor yang diserang awal itu saya. Kalau mau, saya yang serang duluan. Ibarat perang, peluru saya lebih banyak. Apa yang dituduhkan ke saya itu tidak ada semua," ujarnya.
Selama sepuluh tahun menjabat, Irwan mengatakan bahwa dirinya tak pernah berperkara hukum. Ia hanya pernah dimintai keterangan KPK terkait Bowo Sidik Pangarso dalam kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Kepulauan Meranti yang ia sebut sama sekali tak dikenalnya.
"Sepuluh tahun saya jadi bupati tidak ada yang aneh-aneh. Saya hanya pernah dimintai keterangan apakah kenal Bowo, saya konfirmasi tidak kenal, ya sudah," ujar Irwan.
Sementara Muhammad Adil disebutnya sangat ia kenal tindak tanduknya semasa menjadi anggota DPRD Riau.
"Sementara beliau (Adil) ini saya tahu ceritanya. Sewaktu saya Bupati, Adil ini kan anggota DPRD," pungkas Irwan Nasir. (cr5)