Mendagri Sebut Pemprov Riau Endapkan Rp 1,4 Triliun di Bank, BPKAD: Silpa Rp 200 Miliar!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Menteri Dalam Negeri menegur kelas Gubernur Riau karena dugaan mengendapkan dana daerah sebesar Rp 1,4 triliun. Namun tudingan serius itu justru dibantah oleh Pemprov Riau yang mengklaim realiasasi APBD sudah mencapai 90 persen.
"Hingga akhir tahun 2021, diperkirakan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) mencapai Rp 200 miliar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau, Indra kepada media, Sabtu (25/12/2021).
Indra mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh Mendagri Tito soal adanya dana jumbo yang masih tersimpan di bank. Menurutnya, uang tersebut bukan diendapkan namun masih menunggu pencairan kontrak sampai akhir Desember ini.
"Sehingga terkesan, seolah-olah uang tersebut tidak digunakan, padahal hanya menunggu waktu untuk pencairan saja," kata Indra.
BACA JUGA: Survei KPK: Riau Jadi Provinsi Paling Rawan Korupsi, Juara 27 Tingkat Nasional
Menurut Indra, Gubernur Riau sudah menyampaikan kepada Mendagri Tito bahwa bahwa realisasi keuangan APBD Riau 2021 diperkirakan mencapai 95 persen.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur 10 gubernur gara-gara simpanan kas pemerintah daerah (pemda) mengendap di bank, salah satunya milik Pemprov Riau. Informasi itu ditemukan Tito usai melakukan pemantauan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Farida Peranginangin.
Dari hasil temuan itu, Tito mengundang para pemimpin daerah itu untuk dimintai klarifikasi dalam kegiatan yang digelar secara virtual pada Rabu (22/12/2021) lalu.
"(Kami) ingin mendapat masukan klarifikasi dari rekan-rekan gubernur. Kita sengaja mengundang sepuluh gubernur karena ini memang yang kita lihat datanya simpanannya relatif terbesar dari 34 provinsi yang ada," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12/2021).
Pemprov tersebut antara lain DKI Jakarta dengan simpanan sebesar Rp 12,953 triliun, Aceh sebanyak Rp 4,426 triliun, Papua sebanyak Rp 3,829 triliun, Jawa Timur sebanyak Rp 2,751 triliun, Jawa Barat sebesar Rp 2,566 triliun, Kalimantan Timur sebesar Rp 2,070 triliun, Papua Barat sebesar Rp 1,947 triliun, Riau sebesar Rp 1,426 triliun, Sumatera Utara sebesar Rp 1,128 triliun, dan Jawa Tengah sebesar Rp 1,028 triliun.
Tito menjelaskan simpanan kas daerah di perbankan membuat realisasi belanja menjadi berkurang dan terkesan ada dana yang tidak bergerak (idle), apalagi ada dana yang didepositokan. (*)