Datuk Anwar Ibrahim Resmi Dilantik Sebagai Perdana Menteri Malaysia
SABANGMERAUKE NEWS, Malaysia - Ketua Pakatan Harapan (PH), Datuk Seri Anwar Ibrahim telah dilantik sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia.
Ia mengambil sumpah jabatan pada Kamis (24/11/2022) pukul 17.00 waktu setempat di Istana Negara. Anwar sendiri dilantik oleh Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Di Pemilu Malaysia (GE15), tidak ada pihak yang dapat memperoleh kursi mayoritas untuk membentuk Pemerintah Federal yang baru.
Tiga koalisi utama, yaitu Pakatan Harapan, Perikatan Nasional, dan Barisan Nasional, masing-masing memenangkan 82, 73, dan 30 kursi, menghasilkan Parlemen yang digantung.
Partai politik dan koalisi gagal mencapai konsensus setelah GE15 berakhir. Pertemuan khusus para Raja Negara Bagian diadakan pada Kamis pukul 11.00.
Pertemuan khusus diadakan untuk memungkinkan Yang di-Pertuan Agong meminta pendapat sesama penguasa tentang pembentukan pemerintahan baru.
Diwartakan sebelumnya, Raja Malaysia menunjuk pemimpin koalisi Pakatan Harapan Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut.
Pelantikan Anwar sebagai PM ke-10 akan digelar Kamis (24/11) sore waktu setempat.
Seperti dilansir The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, setelah mempertimbangkan pandangan-pandangan Yang Mulia Penguasai Melayu, Yang Mulia telah memberikan persetujuan untuk menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri ke-10 Malaysia.
Diketahui bahwa Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a) pada Konstitusi Federal Malaysia mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat.
Anwar, yang merupakan politikus veteran Malaysia, akan menjalani pelantikan sebagai PM pada pukul 17.00 waktu setempat di hadapan Sultan Abdullah.
Penunjukan Anwar sebagai PM ke-10 Malaysia ini diumumkan setelah Sultan Abdullah menggelar sidang dengan raja-raja Melayu atau para raja dari sembilan negara bagian Malaysia untuk memecah kebuntuan politik.
Kebuntuan itu dipicu oleh hasil pemilu 19 November yang tidak memberikan suara mayoritas mutlak kepada salah satu partai atau koalisi politik, atau yang berujung parlemen gantung.
Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Anwar, meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.
Dalam posisi itu, kedua koalisi berada dalam posisi teratas, namun masih harus membentuk aliansi dengan partai atau koalisi lainnya untuk bisa mencapai ambang batas 112 kursi--dari total 222 kursi parlemen--yang dibutuhkan untuk bisa membentuk pemerintahan baru dan menunjuk PM Malaysia selanjutnya. (R-03)