Kabel Reda PT Pertamina Hulu Rokan Dibobol Lagi, Bagaimana Sistem Pengamanan Blok Rokan?
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Kabel reda milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali dibobol. Kali ini kejadiannya terjadi di lokasi berkode UBI 08 terletak di Kepenghuluan Sintong Kilometer 4 Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir.
Polisi telah menangkap pelaku inisial RS alias Eky (27) warga Jalan Pagar Fery Kepenghuluan Sintong Kecamatan, Tanah Putih. Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa timbangan dan tembaga kabel Reda.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas AKP Juliandi menyatakan penangkapan terhadap RS alias Eky dilakukan pada Rabu (23/11/2022) malam kemarin. Setelah melacak keberadaan pelaku di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Eky langsung dibekuk lalu dibawa ke Polres Rokan Hilir.
AKP Juliandi menjelaskan, pencurian kabel Reda tersebut terjadi pada bulan Oktober 2022. Polisi mendapat laporan dari sekuriti PT ABB yang ditugaskan oleh PT PHR menjaga keamanan ladang minyak.
Dalam laporan tersebut, tindak pidana pencurian dengan pemberatan kabel Reda berada di lokasi UBI 08 Kepenghuluan Sintong Induk Kilometer 4 Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (1/10/2022) lalu, saat melaksanakan patroli sekuriti.
Pernah Libatkan Karyawan PT Elnusa
Kasus pencurian kabel Reda di ladang minyak Blok Rokan bukanlah kisah baru. Pemretelan kabel listrik migas yang berfungsi amat vital ini sudah kerap berulang memicu pertanyaan tentang sistem pengamanan ladang minyak.
Pada Kamis, 25 Agustus 2022 lalu, Satreskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) juga mengamankan pencuri kabel reda aktif milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) di wilayah SO Balam 348/395 Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.
Anehnya, 3 tersangka yang ditangkap justru merupakan karyawan PT Elnusa Fabrikasi Kontruksi (EFK) yang berinisial NW (44), CM (32), dan DI (48).
PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi adalah anak perusahaan BUMN PT Elnusa yang bergerak dalam bidang jasa penguliran pipa dan penjualan pipa, pembuatan connector, coupling, dan peralatan lainnya yang digunakan untuk pengeboran minyak dan gas bumi. PT Elnusa merupakan kontraktor di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Akibat pencurian ini, PT PHR mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta dari puluhan meter kabel Reda yang dibobol pelaku.
Pada 17 Februari 2022 lalu, Satreskrim Polres Rokan Hilir juga telah membekuk tiga pelaku pencurian kabel Reda milik PT PHR di lokasi SO Balam 385, Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.
Adapun ketiga tersangka di antaranya berinisial PFS (52), LM (51) yang keduanya merupakan karyawan PT Rifansi Dwi Putra. Sementara satu tersangka lagi berinisial AS (40) warga Km 16 Balam Kepenghuluan Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako.
Dari hasil penangkapan tersebut, selain tiga orang pelaku, Tim Satreskrim Polres Rokan Hilir juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, kabel Reda sepanjang 20 meter.
Terdapat 3 Ribu Lebih Well
Pada Mei 2022 lalu, Polres Rokan Hilir (Rohil) mengekspos penangkapan sebanyak 16 tersangka terkait dengan tindak pidana curat aset milik Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang terdapat di wilayah Rohil sejak bulan Januari 2022. Adapun aset yang dicuri meliputi kabel Reda, gulungan geomembrane (karpet) dan barang lainnya.
Lokasi kejadian tindak pidana tersebar di sejumlah titik di mana terdapat aset ataupun material yang menjadi sasaran dari pelaku. Dalam modus operandinya terungkap pelaku biasanya mengasak aset PHR tersebut secara berkelompok, dengan menggunakan pemotong mesin, pisau dan sebagainya.
Wakapolres Rohil saat itu dijabat oleh Kompol Frengki Tambunan, menyebutkan aksi pencurian itu walaupun secara materil bisa dinilai kecil namun memiliki dampak besar terkait dengan aktifitas pengelolaan sumber daya minyak yang dilakukan oleh PHR.
Ia menyebutkan jika pada satu tempat terdapat produksi sekian ribu barel, dengan kerusakan yang ditimbulkan oleh aksi pencurian itu bisa mengakibatkan terhentinya kegiatan produksi karena mesti melakukan perbaikan dengan durasi paling sedikit tiga hari.
"Jadi bisa dibayangkan terhenti atau berkurangnya produksi secara signifikan, sementara pemerintah seperti disampaikan presiden mendorong peningkatkan produksi minyak, namun sayangnya para pelaku tidak menyadari hal ini," kata Frengki.
Ia menambahkan, jika dilihat sekilas sepertinya pencurian itu merupakan kriminalitas biasa. Namun sebenarnya merupakan kejadian yang besar sebab menyangkut atau berpengaruh pada kegiatan dan kelangsungan produksi minyak.
"Memang kalau dihitung barang yang dicuri itu totalnya Rp 543juta saja. Tapi kalau kerugian produksi tentunya lebih besar lagi makanya hal ini menjadi konsen bagi kepolisian untuk turut mengawal dan mengamankan kegiatan produksi minyak yang ada," katanya.
Di Rohil terdapat sekitar 3.000 sampai 4.000 well yang harus dipantau. Namun pelaku pencurian selalu mencari celah dan waktu lengah petugas. (R-02)