Bupati dan Mantan Bupati Kepulauan Meranti Berseteru Berujung Laporan Polisi, LAM Diminta Jadi Juru Damai
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggota DPRD Kepulauan Meranti, Sopandi risau terjadinya perseteruan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dengan mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode (2010-2020), Irwan Nasir.
Perseteruan ini diawali saling serang di Grup WhatsApp "Grup Selatpanjang-Pku" pada 3 November 2022 lalu. Hal ini berbuntut pelaporan terhadap Irwan Nasir ke Polres Kepulauan Meranti oleh Bupati Adil. Irwan dilaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Sopandi menilai, seharusnya Bupati dan Mantan Bupati Kepulauan Meranti saling mendukung untuk kemajuan Meranti. Bukan malah saling serang dan saling membuka aib masing-masing.
Untuk mendamaikan keduanya, Sopandi meminta Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti untuk bisa turun tangan.
"Kami minta LAMR Kepulauan Meranti agar bisa menjadi penengah atas kisruh ini. Kalau berlarut-larut akan berdampak negatif terhadap kabupaten yang kita cintai ini," kata Sopandi, Rabu (23/11/2022).
Peran LAMR Kepulauan Meranti sebagai lembaga independent yang berlandaskan budaya dan adat istiadat, mampu menjadi tempat mediasi antara kedua belah pihak.
"Saya berharap kedua belah pihak bisa sama-sama bersinergi untuk saling bertukar pikiran membangun Kepulauan Meranti," ujar Sopandi.
Sopandi menginginkan kedua belah pihak dan semua stake holder di Kepulauan Meranti untuk saling bersinergi dan tidak saling menyalahkan demi kemajuan Meranti. Soalnya, Meranti merupakan daerah potensial untuk melakukan pembangunan, karena Kepulauan Meranti merupakan daerah yang berbatasan dengan Malaysia dan berdekatan pula dengan Singapura.
"Kalau kita bersinergi, tidak ada perselisihan antara kita. Saling bahu membahu untuk memajukan kabupaten ini, Insya Allah saya yakin, Meranti akan menjadi kabupaten termaju di Propinsi Riau," ucap Sopandi.
Sementara itu, Ketua LAMR Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin mengatakan, pihaknya akan berupaya membahas bersama dengan seluruh pengurus terkait peran LAMR. Namun ia menegaskan, pihaknya tidak akan masuk dalam masalah hukum yang saat ini sudah ditangani pihak berwajib.
"Yang jelas mereka sudah lapor melapor ke penegak hukum. Kan ada ruang mediasi nantinya. Meski begitu, kita akan coba bahas dan diskusikan dengan seluruh pengurus LAMR. Sehingga bisa kita dudukkan dan putuskan bersama nantinya," ujar Muzamil. (R-01)