Waspada! BI Catat Jumlah Uang Palsu di Indonesia Melejit Pada Januari-Oktober 2022
SABANGMERAUKE NEWS - Berdasarkan laporan Bank Indonesia, Jumlah peredaran uang palsu di Indonesia mencapai 575.327 lembar pada periode Januari-Oktober 2022.
Jumlah ini meningkat 154,38% dibanding pada periode yang sama di tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 226.170 lembar.
Jumlah peredaran uang palsu sepanjang tahun ini merupakan yang terbesar dalam tujuh tahun terakhir.
Peredaran uang palsu tersebut paling banyak terjadi selama bulan April 2022 atau menjelang Hari Raya Idulfitri.
Bank Indonesia menjelaskan bahwa upaya pemberantasan uang palsu masif dijalankan melalui badan pemberantasan rupiah palsu.
"Sesuai UU Mata Uang, Pemberantasan Rupiah Palsu dilakukan oleh Pemerintah melalui suatu badan yang mengoordinasikan pemberantasan Rupiah Palsu yaitu Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal)," tulis Bank Indonesia dikutip pada Rabu, (23/11/2022).
DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang uang kartal yang diragukan terbesar pada bulan Oktober 2022 sebanyak 10.372 lembar atau sekitar 53 persen dari keseluruhan uang yang diragukan keasliannya di Indonesia.
Di posisi kedua sebagai penyumbang uang yang diragukan keaslinnya per Oktober 2022 yakni Jawa Tengah sebesar 2.799 lembar atau sekitar 14,18 persen dari total uang yang diragukan keasliannya. Masuk ke dalam 3 besar, Jawa tengah menjadi penyumbang uang diragukan keasliannya terbesar ke-3 dengan 1.996 lembar atau sebesar 10,11 persen.
Sedangkan sejumlah provinsi dengan nihil (0 lembar) dugaan sebaran uang palsu yakni Gorontalo, Kalimantan Utara, Maluku, Nangroe Aceh Darussalam, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Barat.
Sebelumnya Bank Indonesia menghimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang di bank, atau memanfaatkan kas keliling BI untuk menghindari uang palsu.
Sementara itu, untuk mencegah adanya pemalsuan uang, BI telah melakukan berbagai strategi, mulai dari memilih kualitas uang, desain uang yang tidak mudah dipalsukan, hingga melakukan edukasi dan komunikasi.
Selain itu, BI juga melakukan kolaborasi dan sinergi dengan berbagai kementerian/lembaga seperti Botasupal yang terdiri dari Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Keuangan. (*)