Gawat! 5 Tenaga Kerja Meninggal Dunia Beruntun di Era PT Pertamina Hulu Rokan, Terburuk Sepanjang Sejarah Pengelolaan Blok Rokan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Blok Rokan di bawah pengelolaan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kejadian yang tak biasa terjadi, yakni kematian sejumlah tenaga kerja dalam jumlah besar secara beruntun.
Berdasarkan data dalam sebuah poster berlogo PT Pertamina Hulu Rokan, terungkap telah terjadi sebanyak 5 kasus kematian tenaga kerja dalam periode Juli-November tahun ini.
Yang lebih miris, kematian tenaga kerja secara bertubi-tubi terjadi pada rentang 17 November hingga 20 November (4 hari) menewaskan sebanyak 3 tenaga kerja di Blok Rokan.
Ketiganya yakni seorang pekerja drilling dari PT Asrindo Citraseni Satria (ACS) berusia 53 tahun yang meninggal pada 17 November lalu. Sang driller dalam diagnosa yang dipaparkan PT PHR disebut merasa lemas di acces control pada saat dirinya tiba di rig sebelum memulai bekerja.
Kemudian pada 20 November terjadi dua kasus kematian pekerja yang menimpa seorang operator dozer dari PT Asia Petrocom Services (APS). Operator tersebut ditemukan tidak sadarkan diri berada di dekat unit dozer.
Pada hari yang sama 20 November lalu, seorang sopir ambulans PT Andalan Permata Buana (APB) juga meninggal dunia. Laporan yang disampaikan PHR menyebut sopir tersebut tidak sadarkan diri di kamar driver saat berada dalam klinik Minas, Siak.
Sebelumnya, pada 27 Juli 2022 lalu, seorang pekerja PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi juga tewas. Pekerja bertugas sebagai PMCoW ini disebut mengalami hilang keseimbangan saat sedang istirahat.
Kemudian pada 30 Juli 2022 lalu, seorang operator PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) meninggal dunia yang sebelumnya disebut mengalami nyeri dada saat akan menaiki tangga.
"Kita harus melakukan upaya pencegahan dan pembelajaran dari kasus tersebut," demikian pesan yang tertulis dalam potongan poster tersebut.
Kasus kematian 5 pekerja di areal kerja Blok Rokan ini memicu isu keras soal rendahnya perlindungan tenaga kerja di blok migas tersebut. PT PHR didesak untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh pekerja yang berada di wilayah konsesinya.
"Sudah seharusnya dan sangat diwajibkan PT PHR memberikan perhatian khusus kepada tenaga kerja, baik yang bekerja sebagai sub kontraktor maupun main contractor," kata Ketua DPC Federasi Pertambangan dan Energi KSBSI Siak, Suwandi Hutasoit SH, Rabu (23/11/2022).
Diketahui, PT PHR merupakan operator pengelola Blok Rokan yang resmi menggantikan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) sejak 9 Agustus 2021 lalu. Meski baru sekitar 15 bulan mengelola Blok Rokan, jumlah kematian tenaga kerja sudah mencapai 6 orang atau lebih. Kejadian ini dinilai sebagai kasus kematian tenaga kerja terbesar dan terburuk dalam sejarah pengelolaan Blok Rokan pada rentang waktu yang sama.
Kondisi ini bertolak belakang ketika Blok Rokan dikelola oleh PT CPI yang memegang standar tinggi terhadap keselamatan dan kesehatan tenaga kerja. Keadaan ini makin memperburuk citra PT PHR pada isu ketenagakerjaan yang dinilai makin rentan dan berisiko tinggi.
"Saat Chevron dulu mengelola Blok Rokan, kejadian kematian tenaga kerja seperti ini tidak pernah terjadi. Sehingga patut untuk dilakukan investigasi khusus atas kematian dan hilangnya nyawa pekerja ini," kata Suwandi.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee Arizon Suardin dan Corporate Communication Manager Sonitha Purnomo belum memberi penjelasan terhadap konfirmasi yang dilayangkan Sabang Merauke News pagi tadi. (*)