Waduh! Program Nawacita Bagi-bagi Tanah ala Jokowi Macet, Baru Capai 8 Persen
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Program bagi-bagi tanah yang dijanjikan oleh pemerintah berjalan macet. Realisasi redistribusi lahan dalam paket kebijakan yang dikenal dengan sebutan reforma agraria tersebut masih mencapai 8 persen.
Capaian reforma agraria melalui program redistribusi tanah bersumber dari pelepasan kawasan hutan masih sangat minim. Padahal, TORA merupakan salah satu janji Nawacita yang kerap menjadi jargon pemerintah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyampaikan, target pelepasan kawasan hutan untuk TORA sebesar 4,1 juta hektar.
Hingga kini, kawasan hutan yang sudah menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) baru mencapai 1.623.163 hektar. APL merupakan areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 333 ribu yang dilakukan redistribusi ke rakyat.
"Capaian sedikit sekali, baru mencapai 333.133 hektar atau setara 8,13 persen," kata Hadi dalam Rapat Kerja (Raker) antara Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, pada Senin (21/11/2022) lalu.
Menurut Hadi, rendahnya capaian redistribusi lahan disebabkan sejumlah faktor. Antara lain lokasi tanah-tanah APL jauh dari penduduk, tidak ada akses, bahkan Kementerian ATR/BPN juga belum mengetahui letak posisinya.
"Sehingga kami perlu tim terpadu, tim gabungan, untuk mencari letak dari pelepasan hutan tersebut. Kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," terangnya.
Hadi menjelaskan, program ini perlu digenjot penyelesaiannya. Karena ada 10,2 juta masyarakat hidup di kawasan hutan.
Kemudian, ada 6,7 juta masyarakat tinggal di kawasan hutan. Kurang lebih ada 28.834 desa definitif di kawasan hutan.
"Oleh sebab itu kami akan terus koordinasi dengan KLHK. Harus kami selesaikan," pungkasnya. (*)