Handphone Brigadir J Sempat 'Menghilang' Setelah Terbunuh, Ternyata Terakhir di Sini..
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Teka-teki mengenai keberadaan handphone (HP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akhirnya terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Jakarta Selatan Tedi Rohendi mengatakan dirinya mendapatkan perintah dari eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit untuk mengamankan barang bukti berupa handphone. Belakangan diketahui, handphone tersebut milik Brigadir Yosua.
Hal tersebut diungkapkan Tedi saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Mulanya, majelis hakim bertanya ke Tedi apakah ikut menyerahkan barang bukti terkait pembunuhan berencana tersebut.
"Saudara ikut serahkan barang bukti ke Inafis?" tanya majelis hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Handphone, Yang Mulia," kata Tedi.
"Milik siapa?" tanya hakim lagi.
"Hari Sabtu, 19 Juli sekitar pukul 11 saya menerima telepon masuk dan WA. Setelah membuka WA itu dari AKP Mariana sebagai Kanit PPA, katanya 'Om Ted, perintah Pak Kasat merapat ke ruangan Pak Kapolres,'. Setelahnya, AKP Mariana saya telepon balik," tutur Tedi.
Dalam sambungan telepon itu, Tedi berbicara dengan Ridwan Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan saat itu untuk mengantar barang bukti handphone dengan segera.
"Lalu, lanjut saya merapat kantor dan bertemu Pak Kasat. Saya langsung diminta ambil handphone tersebut ke Inafis, dan saya melihat ada amplop cokelat dan sudah dilabel. Pak Kasat memberikan kontak Pak Arie dan langsung kontak saya bilang ingin serahkan barang bukti handphone," jelas Tedi.
Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, Tedi mengaku ditelepon Pak Arie untuk mengambil handphone tersebut dan melapor ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
"Kemudian, saya langsung ke Inafis untuk menerima kembali handphone barang bukti tersebut," ungkap Tedi.
"Sampai hari ini, saudara tahu handphone itu milik siapa?" tanya hakim.
"Saya taunya setelah saya antarkan, saya tanya ke penyidik itu handphone milik Yosua," jawab Tedi.
Hakim kemudian bertanya lagi ke Tedy mengenai posisi handphone milik Brigadir Yosua. Katanya, handphone tersebut terakhir kali diserahkan di Puslabfor Polri.
"Sekarang handphone itu ada dimana?" tanya hakim lagi.
"Terakhir saya serahkan di Puslabfor pak," tandas Tedi. (R-03)