BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bagaimana Nasib Cicilan KPR?
SABANGMERAUKE NEWS - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen saat ini. Kenaikan ini berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur yang menaikkan 50 basis poin dari sebelumnya 4,75 persen.
Kenaikan suku bunga acuan ini pun bisa berpengaruh pada tingkat suku bunga pinjam kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.
Ekonom INDEF Eko Listiyanto menyebut bahwa suku bunga KPR akan mengalami kenaikan, terutama untuk KPR sistem mengambang bebas. Ia mengatakan tingkat kenaikannya akan disesuaikan dengan kenaikan suku bunga BI.
"Kalau sistem bunga itu biasanya floating atau mengikuti suku bunga, kenaikan ini akan berpengaruh untuk konsumen karena suku bunga pinjam kredit akan naik semua, termasuk KPR," tutur Eko.
Senada, Executive Director Segara Institute Piter Abdullah menyebut kenaikan suku bunga kredit seperti KPR akan naik mengikuti tingkat bunga BI. Namun ia mengatakan kenaikan tersebut tidak akan terlalu tinggi.
Piter juga menyebutkan kenaikan pada suku bunga kredit pada bank-bank umum tidak akan langsung terjadi, ia menyebutkan bank umum cenderung melihat terlebih dahulu tren kebijakan suku bunga ke depannya agar kondisi ekonomi tidak semakin terpuruk.
“Perlu waktu (kenaikan suku bunga kredit bank), tidak serta merta. Kalaupun naik, tidak akan besar. Suku bunga acuan BI 5,25 persen, itu masih dalam kategori rendah. Satu masa pernah sampai 6 sampai 8 persen,” kata Piter kepada kumparan.
Terpisah, Ekonom LPEM FEB UI Teuku Riefky menyebut kenaikan tingkat suku bunga akan diikuti dengan permintaan kredit yang berkurang. Namun, setiap bank belum tentu menaikkan KPR demi menjaga jumlah permintaan kredit.
“Terkait KPR juga seharusnya menurun demand kreditnya, namun seberapa cepat bank akan berbeda-beda setiap bank. Pertimbangan bank untuk hold kenaikan KPR adalah menjaga demand kredit agar tetap meningkat,” ujar Riefky. (*)