Polres Kuansing Ungkap 16 Kasus Narkoba Pada Operasi Antik 2022
SABANGMERAUKE NEWS, Taluk Kuantan - Polres Kuantan Singingi ungkap kasus tindak pidana narkoba dalam Operasi Antik Lancang Kuning tahun 2022.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan, Operasi Antik ini dimulai pada tanggal 26 Oktober sampai 16 November 2022 telah berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka dari 16 kasus yang diungkap.
"Selama operasi dilakukan total pengungkapan sebanyak 16 kasus dengan barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu sebanyak 90,14 gram, dan ganja sebanyak 746,6 gram," jelas AKBP Rendra.
Selain barang bukti sabu dan daun ganja kering, Polres Kuansing juga berhasil mengumpulkan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 2.100.000, 20 unit handphone, 7 unit sepedamotor dan 1 unit mobil.
Kapolres juga menjelaskan, terjadi peningkatan tindak pidana kasus narkoba di Kabupaten Kuansing pada tahun ini.
"Pada Operasi Antik tahun 2021 lalu Polres Kuansing berhasil mengungkap 12 kasus narkoba. Pada tahun ini terjadi peningkatan sebanyak 16 kasus yang terungkap," terangnya.
"Hasil yang dicapai dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2022 ini, tentu tidak berhenti sampai disitu saja. Kita akan terus berupaya untuk mengejar para Pengedar dan pemasok Narkoba di wilayah hukum Polres Kuansing," Tegas Kapolres.
Dijelaskan selama 22 hari Polres Kuansing dan Polsek jajaran melaksanakan operasi antik narkoba, tujuan dari operasi ini untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Polres Kuantan Singingi.