Korupsi di Indonesia Sudah Membudaya, KPK: Banyak Pelaku yang Menyebut Kena Sial dan Apes Saja!
SABANGMERAUKE NEWS, Sulut - Laju perilaku koruptif di Indonesia kian tak terbendung. Beragam acara telah dilakukan namun tampaknya tak kunjung memberi perubahan berarti dalam menekan kasus korupsi.
Bahkan, korupsi kini sudah memencar hingga ke tataran kekuasaan terendah di tingkatan desa. Pengelolaan dana desa menjadi lahan bancakan elit desa, khususnya kepala desa yang banyak terjerat kasus korupsi dana desa.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku khawatir perilaku korupsi telah menjadi budaya di Indonesia. Indikasi itu dia sebut dari banyaknya pelaku korupsi yang tertangkap KPK yang menganggap sebagai sebuah kesialan atau nasib apesnya saja.
"Banyak pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap oleh KPK, hanya dianggap sedang sial atau apes. Hal ini menandakan bahwa perilaku korupsi sudah mulai menjadi budaya oleh penduduk Indonesia termasuk oleh pelaku dunia usaha," kata Johanis dalam sambutan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, seperti dikutip dari keterangan resmi KPK, Sabtu (19/11/2022).
Untuk mencegahnya, kata Johanis, KPK ingin membudayakan perilaku antikorupsi, salah satunya melalui bimbingan teknis antikorupsi bagi BUMN, BUMD maupun pihak swasta.
Menurut mantan Wakajati Riau ini, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga merusak budaya bangsa hingga degradasi moral individu rakyat Indonesia. Karena itu perlu kesadaran semua pihak untuk memberantas korupsi.
Johanis yang menggantikan Lili Pintauli Siregar ini mengakui bahwa upaya represif KPK bukan suatu solusi untuk memberantas korupsi. KPK kemudian merumuskan tiga strategi trisula untuk memberantas korupsi, yakni strategi pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
"Namun demikian, ketiga strategi tersebut tidak akan berjalan efektif dan berdaya guna jika tidak ada peran serta masyarakat, termasuk pelaku usaha," katanya.
Johanis meminta peran serta aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat dunia usaha dalam pemberantasan korupsi. Kata Johanis, KPK menaruh perhatian serius korupsi di sektor di dunia usaha.
"Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta agen-agen perubahan, pelopor-pelopor antikorupsi di Sulawesi Utara yang nantinya akan menularkan kepada bawahannya maupun lingkungan kerja di sekitarnya untuk menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," katanya. (*)