Kritik Over Estimasi Pendapatan APBD 2023 Kepulauan Meranti Rp 421 Miliar, Fraksi Gerindra: Yang Realistis Cuma Rp 110 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan rapat paripurna ke-12 masa persidangan pertama, tahun persidangan 2022, Kamis (17/11/2022) malam.
Rapat paripurna ini terkait pandangan fraksi di DPRD Kepulauan Meranti terhadap penyampaian kepala daerah tentang nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2023.
Beberapa fraksi menyoroti rancangan APBD saat penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023 yang mengalami defisit sekitar Rp 54 miliar lebih. Pasalnya, besaran anggaran belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima.
Salah satunya yakni Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh juru bicaranya, Basiran.
Basiran mengatakan, Fraksi Partai Gerindra mengapresiasi dengan telah disampaikan Nota Keuangan RAPBD tahun 2023, namun penyampaiannya masih belum tepat sesuai tahapan dan mekanisme.
Fraksi Gerindra juga memandang penyampaian Nota RAPBD tahun anggaran 2023 memiliki momentum dan nilai strategis, dimana pada RAPBD tahun 2023 inilah bupati dan wakil bupati terpilih pada kesempatan paruh waktu kedua dapat menggunakan Instrumen APBD untuk mewujudkan program janji politiknya kepada masyarakat yang telah tertuang dalam Perda RPJMD.
"Oleh karena itu Fraksi Partai Gerindra mengingatkan dan mendorong agar APBD 2023 didesain secara baik, cerdas dan teliti dengan tetap mempedomani Permendagri N0 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023," kata Basiran.
Selanjutnya Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan dan analisis terhadap estimasi pendapatan daerah. Menurut Fraksi Partai Gerindra perkiraannya belum disusun secara cermat, cerdas dengan mempertimbangkan potensi yang ada pada tahun anggaran berjalan.
Hal itu terlihat dari estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terlalu over estimasi yakni sebesar Rp 421 miliar lebih, padahal menurut analisis Fraksi Partai Gerindra, estimasi PAD tahun 2023 ini tidak lebih dari Rp 110 miliar saja.
"Yang perlu dikoreksi adalah PAD yang bersumber dari kontribusi sagu sebesar Rp 55 miliar, potensinya memang banyak pada APBD 2023 namun regulasi juga belum ada. Selain itu PAD yang bersumber dari Partisipasi Interes dari CPP Block Malacca Strait sebesar Rp 123 miliar perlu dipertimbangkan kembali untuk menjadi sumber PAD," jelas Basiran.
Hal ini lantaran, dari 12 langkah yang harus Pemda Meranti laksanakan, baru terlaksana 2 langkah saja. Sementara itu
PAD yang bersumber dari pendapatan hasil eksekusi atas jaminan sebesar Rp 89 miliar juga perlu dipertimbangkan kembali untuk dimasukkan sebagai sumber PAD APBD tahun 2023 ini, walau dalam penjelasan TAPD proses mediasi melalui majelis Arbiter yang difasilitasi Badan Arbitrase Nasional Indonesia baru akan didaftarkan.
Fraksi Partai Gerindra berpandangan bahwa besaran asumsi pada APBD 2023 tidaklah lebih dari Rp 80 miliar saja dari target sebesar Rp 127 miliar. Secara kongkrit Fraksi Partai Gerindra menyakini bahwa pendapatan daerah masih bisa terkoreksi sebesar Rp 362 miliar lebih dari estimasi Pendapatan daerah sebesar Rp 1,4 triliun lebih.
"Ini artinya estimasi pendapatan daerah pada RAPBD tahun 2023 hanya sebesar Rp 1,1 triliun lebih saja, dan belanja Daerah menyesuaikan dengan estimasi pendapatan daerah yakni sebesar Rp 1,2 triliun. Besaran belanja daerah ini juga setelah memperediksikan kebijakan pemasukan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan," ujarnya lagi.
Fraksi Partai Gerindra mengingatkan kepada Pemda agar tidak memaksakan membuat program dan kegiatan yang sumber pendanaan tidak ada atau belum jelas, dan seandainya itu harus diprogam juga pada tahun berjalan.
"Kami mengingatkan perlunya strategi memberikan tanda bintang terhadap program dan kegiatan yang sumber dananya belum jelas. Hal ini diharapkan menjadi solusi untuk mengantisipasi pengeluaran keuangan Daerah yang terkendali yang pada akhirnya akan mengakibatkan gagal dan tunda bayar yang menyebabkan utang daerah kepada pihak ketiga," tuturnya.
"Tanpa ada rasa bosan Fraksi Partai Gerindra Mengingatkan agar dalam penyusunan APBD pada setiap tahunnya pemerintah daerah lebih mengedepankan pendekatan teknokrat dan birokrat ketimbang pendekatan politik anggaran," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil menyebutkan, Pemkab Kepulauan Meranti juga telah memperhitungkan secara cermat atas asumsi-asumsi yang menjadi dasar dalam perhitungan komponen pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.
Dikatakan, peningkatan PAD sebesar Rp 421 miliar lebih bersumber dari beberapa sektor, diantaranya pendapatan dari Participating Interest (PI) yang diperoleh atas perhitungan Lifting Minyak Bumi yang dihasilkan dari Kabupaten Kepulauan Meranti sejak tahun 2019 sampai dengan 2022, kemudian pendapatan dari hasil pengelolaan sagu yang hitung dari total produksi sagu per tahun sebesar 242 ribu Ton dikalikan dengan Rp 1000 perkilogram.
Potensi tersebut akan dilakukan kajian akademis yang di tuangkan dalam bentuk regulasi atau peraturan pada tahun 2023, mendatang.
Selanjutnya berdasarkan dengan UU No. 02 Tahun 2012 dimana pihak ketiga pengelola Migas dalam hal ini PT. Imbang Tata Alam diwajibkan mengelola lahan produksi yang berstatus milik sendiri, maka hal ini mengharuskan pemda melepas lahan seluas 8.645 m2 sesuai dengan nilai NJOP produktif.
Disebutkan lagi, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga berkomitmen untuk terus menjalin hubungan dan sinergitas baik dengan Pemerintah Provinsi maupun dengan Pemerintah Pusat. Dukungan dan respon positif dari Pemerintah Pusat merupakan motor penggerak percepatan penyelesaian tahapan yang harus dilakukan guna mendapatkan Participating Interest (PI) sehingga pemerintah daerah optimis hal tersebut dapat tercapai.
Begitu juga terhadap pendapatan atas klaim kaminan uang muka dan jaminan pelaksanaan sedang dalam proses upaya hukum di BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) dan tentunya pelaksanaan eksekusi melalui segala tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Adapun pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran bersama TAPD telah menyimpulkan APBD tahun anggaran 2023 dengan proyeksi antara lain.
Pendapatan daerah sebesar Rp1.462.127.490.525 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp421.579.085.283 dan pendapatan transfer Rp1.040.548.402.242. Sementara itu belanja daerah sebesar Rp 1.516.308.620.000 dengan defisit sebesar Rp 54.181.129.475. Penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp113.485.099.621 yang didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp58.485.099.621, hasil penjualan daerah yang dipisahkan Rp55.000.000.000.
Sementara itu pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp15.000.000.000, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp41.303.970.146, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan berkisar Rp 3.000.000.000. (R-01)