Defisit Rp 54 Miliar Lebih, APBD Kepulauan Meranti 2023 Besar Pasak Daripada Tiang?
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023 mendatang mengalami defisit sekitar Rp 54 miliar lebih. Pasalnya, besaran proyeksi anggaran belanja lebih besar dari pendapatan yang diterima.
Hal itu diketahui saat DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan sidang paripurna dengan agenda penandatangan nota kesepakatan dan menetapkan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2023.
Kesepakatan bersama antara legislatif dengan eksekutif dilakukan pada sidang paripurna di balai sidang DPRD Kepulauan Meranti, Kamis (17/11/2022) pagi.
Rapat paripurna kesepuluh ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, wakil ketua DPRD H Khalid Ali dan dihadiri 23 anggota DPRD.
Selain itu tampak hadir Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil, Sekretaris Daerah, Bambang Suprianto, seluruh pimpinan OPD dan perwakilan instansi vertikal lainnya.
Dalam pidatonya, Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Fauzi Hasan mengatakan pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran bersama TAPD telah menyepakati sejumlah proyeksi anggaran.
Yakni pendapatan daerah sebesar Rp1.462.127.490.525 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp421.579.085.283 dan pendapatan transfer Rp1.040.548.402.242.
Sementara itu belanja daerah sebesar Rp 1.516.308.620.000 atau defisit sebesar Rp 54.181.129.475. Penerimaan pembiayaan ditetapkan Rp113.485.099.621 yang didapatkan dari Sisa Lebih Penghitungan Anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp58.485.099.621 dan hasil penjualan daerah yang dipisahkan Rp55.000.000.000.
Sementara itu pengeluaran pembiayaan ditetapkan Rp56.303.970.146 yang terdiri dari penyertaan modal daerah Rp15.000.000.000, pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp41.303.970.146, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp 3.000.000.000.
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhammad Adil SH MM menyampaikan penyusunan APBD itu telah mempertimbangkan kondisi saat ini.
"Penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023 telah mempertimbangkan kondisi terkini kinerja perekonomian daerah dan nasional serta memperhitungkan kemampuan fiskal daerah. Pendapatan daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian serta berdasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang dapat dicapai untuk setiap sumber pendapatan," kata Bupati.
Dikatakan Bupati, belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek berkelanjutan lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata.
Lebih lanjut dikatakan belanja daerah digunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah dan pelaksanaan tugas organisasi yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta harus memiliki dasar hukum yang melandasinya.
Pembiayaan merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memanfaatkan surplus. (R-01)