Waduh! Uang Suap Masuk Fakultas Kedokteran Unila Dipakai Rp 100 Juta untuk Acara Muktamar NU
SABANGMERAUKE NEWS, Lampung - Kasus dugaan suap masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung mulai menyerempet ke mana-mana. Seorang saksi yang ikut menjadi 'agen' calon mahasiswa mengaku ada uang 'sumbangan' orangtua mahasiswa yang lolos Fakultas Kedokteran dipakai ke acara Muktamar Nadhlatul Ulama (NU).
Pengakuan itu disampaikan oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar saat bersaksi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022) lalu.
Asep mengklaim ada sejumlah uang 'sumbangan' dari para orang tua mahasiswa yang telah dibantu dipergunakan untuk keperluan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung. Uang sumbangan itu adalah semacam uang terimakasih karena lolos menjadi mahasiswa Unila lewat jalur mandiri.
Asep Sukohar yang juga sebagai Ketua Perhimpunan Dokter NU Lampung menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila nonaktif Profesor Karomani.
"Jadi ada uang sebesar Rp100 juta yang dipakai untuk kegiatan Muktamar NU ke-34," kata Asep Sukohar yang menjadi Koordinator Tim Kesehatan saat kegiatan Muktamar ke-34 NU itu.
Dia menjelaskan terdapat tiga orang tua yang meminta tolong kepadanya untuk minta disampaikan kepada rektor agar anak-anaknya bisa masuk ke Unila.
"Saya sampaikan ke rektor kemudian pak rektor menanyakan ada sumbangan atau tidak, kebetulan mereka mau," kata dia.
Asep mengatakan sumbangan yang diberikan para orang tua calon mahasiswa tersebut bervariasi dari mulai Rp 250 juta, Rp 100 juta, dan Rp 300 juta.
"Ya, ada salah seorang yang memberikan Rp350 juta, kemudian Rp100 juta dipakai untuk kegiatan organisasi. Jadi yang diberikan ke Budi Sutomo waktu itu Rp250 juta," kata dia.
Asep menyebutkan peruntukan uang tersebut guna melaksanakan tes cepat (rapid test) serta konsumsi serta lainnya saat Muktamar NU ke-34 dilaksanakan di Lampung pada Desember 2021 itu.
Salah satu penasihat hukum terdakwa Andi Desfiandi bertanya kepada Asep apakah pemakaian uang Rp100 juta tersebut sudah melalui persetujuan Karomani atau belum. Asep Sukohar pun menjawab sudah sepengetahuan rektor dan orang tua mahasiswa.
"Ya, sudah," kata dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghadirkan lima orang saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru yang melibatkan terdakwa Andi Desfiandi.
Namun yang dapat hadir hanya dua orang saksi di antaranya Prof Asep Sukohar selaku Warek II Bidang Keuangan Unila dan Prof Budiono selaku Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila.
Sedangkan tiga saksi yang tak hadir di antaranya Cici dari Kementerian, Nizam dari Universitas Syiah Kuala selaku pelaksana teknis penerimaan mandiri, dan Patah selaku panitia untuk penerimaan mahasiswa mandiri BKN TPN-Barat.
PBNU Membantah
Terkait pengakuan Wakil Rektor Unila soal sumbangan ke muktamar NU yang digelar awal Januari lalu, Ketua PB Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Fahrur Rozi saat dikonfirmasi menjawab, "Jangan mencatut nama NU untuk kegiatan korupsi."
"Saya rasa itu tidak benar dan kalau ada pasti di luar sepengetahuan panitia, karena kepanitiaan sudah mempunyai anggaran yang jelas dan dilaporkan semuanya."
"Kita pasti menolak jika ada sumbangan tidak halal," imbuhnya.
Fahrur pun menyatakan laporan anggaran muktamar yang memilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU itu pun sudah dipertanggungjawabkan.
"Sudah (dipertanggungjawabkan laporannya) dan tidak ada laporan pemasukan tersebut, mungkin tersangka menggunakan secara pribadi atas inisiatifnya sendiri bukan secara resmi diserahkan kepada panitia," katanya. (*)