Komisi III DPRD Sidak RSUD Kepulauan Meranti, Ini Temuan Pasca Pihak Rumah Sakit Dipolisikan Warga
SABANGMERAUKE NEWS, Kepulauan Meranti - Komisi III DPRD Kepulauan Meranti melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) dan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Meranti, Kamis (17/11/2022) pagi.
Sidak ini bermula lantaran adanya pengaduan masyarakat terkait pelayanan di RSUD tersebut. Baru-baru ini diketahui, pihak manajemen dilaporkan ke pihak berwajib.
Ketua Komisi III, Sopandi mengatakan, saat anggota DPRD melakukan obrolan atau menyapa keluarga pasien yang sedang menunggu di ruang tunggu. Ada beberapa persoalan yang menjadi keluhan masyarakat, diantaranya, pasien yang menebus obat mengeluhkan tentang lamanya pelayanan.
Sementara, ketika dikonfirmasikan ke pihak RSUD, didapatkan jawaban bahwa pihak RSUD masih menggunakan sistem lama dan terkendala di prasarana yang kurang memadai. Untuk sistem online, akan segera diberlakukan dan saat ini masih sedang proses.
Selain itu, yang membuat pelayanan lambat dikarenakan pasien yang membludak karena tanggal 17 Oktober bertepatan dengan hari Gariyatri, sehingga customer maupun pasien menunggu di bagian depan rumah sakit.
Anggota Komisi III juga menyoroti kebersihan toilet yang diperhatikan banyak yang kotor.
"Komisi III juga menyoroti proses tentang pendaftaran di RSUD, mulai dari ruang Poli dan pendaftaran, lalu pembagian tugas yang terkesan berbelit-belit. Kami menyarankan untuk membuat simulasi tentang waktu pelayanan mulai dari administrasi dokter yang menangani sampai finish mengambil obat," kata Sopandi.
Bahkan salah seorang anggota Komisi III beberapa waktu lalu di malam hari mendapati dibagian pendaftaran tidak ada yang bertugas.
Selain itu, perlu adanya perhatian khusus untuk pasien atau masyarakat peserta BPJS dari pulau seberang. Sangat tidak mungkin dilakukannya pelayanan yang lama karena akan berdampak terhadap kesehatan dan biaya yang ditanggung pasien dalam waktu pergi dan pulang.
Komisi yang khusus membidangi kesehatan ini juga mempertanyakan persoalan inti dan keluhan yang dialami RSUD, baik itu menyangkut sarana dan prasarana maupun pelayanan medis.
Persoalan lainnya yang dianggap serius, seperti laporan yang masuk ke DPRD, adanya dokter yang tidak melakukan tugas sebagaimana mestinya. Membawa alat, namun langsung mendiagnosa pasien.
"Kami dapat laporan adalah dokter yang tidak melakukan diagnosa terhadap pasiennya. Namun, ketika dibawa ke rumah sakit lain, bukan diagnosa usus buntu yang didapat. Selain itu, tenaga medis harus memperhatikan keakuratan diagnosa, begitu juga untuk bagian UGD, dimana para perawat untuk melayani pasien dengan ramah," ujarnya.
Komisi III juga berharap, kedepan adanya pembenahan yang dilakukan oleh pihak RSUD terkait permasalahan-permasalahan yang ada.
"Semoga dengan adanya evaluasi dan sidak seperti ini, kami harap pihak RSUD segera untuk melakukan pembenahan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD, Prima Wulandari menyebutkan, RSUD Kepulauan Meranti memang masih membutuhkan pembenahan baik pelayanan sarana prasarana dan penunjang.
"Untuk infrastruktur RSUD memang mengalami kewalahan karena tidak ada pemasukan dari lain, perbaikan renovasi tidak masuk dalam APBD melainkan dari BLUD," kata dr Prima.
Untuk itu kata Prima, pihaknya sangat berharap kepada Komisi III untuk memperjuangkan hal tersebut.
"RSUD memang dan memohon bantuan kepada seluruh pihak khususnya Komisi III DPRD Kepulauan Meranti. Anggaran yang kami peroleh sebesar Rp 60 miliar berasal dari APBD, dimana Rp 33 miliar merupakan dari BLUD. Untuk sarana penunjang seperti listrik makan minum itu dari APBD, sementara anggaran BLUD yang bersumber dari JKN dan Jamkesda sebesar 55 persen digunakan untuk operasional dan obat," pungkasnya. (R-01)