Biaya Test PCR Sama dengan India, Partai Buruh Desak Jokowi Tetapkan Harga Rp 100 Ribu
SABANGMERAUKE, JAKARTA - Partai Buruh yang diketuai Said Iqbal meminta pemerintah segera menurunkan biaya test PCR Covid-19. Menurut Partai Buruh, penetapan harga sebesar Rp 300 ribu sangat memberatkan pekerja.
“Partai Buruh meminta kepada pemerintah untuk PCR harganya mendekati apa yang seharga di India yaitu Rp100 ribu, bukan Rp275 ribu atau Rp300 ribu,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya, Sabtu (30/10/2021).
Permintaan harga Rp100 ribu dari Rp275 ribu kata Said, tentu harus ada penyesuaian dari pemerintah. Pemerintah diminta melakukan pembayaran atau subsidi terhadap harga PCR yang sudah ditentukan.
“Partai Buruh meminta harga PCR Rp100 ribu, dengan subsidi Rp200 ribu kepada klinik swasta dan rumah sakit swasta, sedangkan Puskesmas dan rumah sakit pemerintah RSUD maupun RSUP akan mudah bagi Kemenkes melakukan subsidi yaitu dengan penambahan terhadap biaya terkait dengan Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Said juga menyoroti terkait dengan aturan syarat penerbangan wajib tes PCR. Menurutnya, pemerintah harus berani mengambil langkah untuk tidak lagi menerapkan kebijakan tersebut.
“Kita lihat maskapai-maskapai penerbangan tiba-tiba menyediakan layanan PCR, apa ini? ini bisnis? Partai Buruh berpendapat mengenai PCR sangat memberatkan rakyat, kalau usulan Rp100 ribu maka Partai Buruh berpendapat harusnya nol biayanya,” pungkasnya. (*)