Pelaku Penipuan yang Bikin Ratusan Mahasiswa Terjerat Pinjol Ditangkap, Begini Modusnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Perempuan inisial SAN, pelaku penipuan yang membuat ratusan mahasiswa di Bogor terjerat pinjol akhirnya tertangkap. Saat ini SAN masih diperiksa polisi.
"Sudah ditangkap," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dikutip dari detik.com Kamis (17/11/2022).
SAN ditangkap di kawasan Kota Bogor pada Kamis (17/11/2022) dini hari tadi.
Polisi menyebut modus operandi pelaku menyaratkan korban harus mengajukan pinjaman ke lembaga pinjol, lalu mengirim sejumlah uang kepada SAN.
Wakil Rektor 1 Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan IPB, Drajat Martianto, mengungkapkan sosok pelaku penipuan berinisial SAN tersebut.
Drajat mengatakan, pelaku SAN bukanlah mahasiswa atau alumni IPB. Ia merupakan seorang pengusaha yang memiliki toko online.
Dengan memiliki toko online itulah, kata Drajat, pelaku menipu ratusan mahasiswa IPB dengan cara mengajaknya bekerja sama.
"Dengan toko online itu, dia memanfaatkan situasi untuk menjerat mahasiswa-mahasiswa agar bekerja sama dengan yang bersangkutan," kata Drajat.
Dalam kerja sama itu, Drajat melanjutkan, pelaku SAN mengiming-imingi para korbannya keuntungan sebesar 10 persen dengan cara bagi hasil.
Caranya, para mahasiswa harus mengajukan pinjaman online terlebih dahulu. Kemudian, korban bisa membeli produk di toko online SAN.
Kemudian keuntungan penjualan tersebut nantinya akan dibagikan. Adapun pinjaman online itu, berdasarkan perjanjian akan dilunasi oleh pelaku.
Drajat menuturkan cara pelaku SAN tersebut dilakukan selain untuk mendapat keuntungan, juga agar meningkatkan rating toko miliknya.
Lebih lanjut, Drajat mengungkapkan, kerja sama antara pelaku SAN dengan para mahasiswa yang menjadi korban bahkan dituangkan di atas materai.
Karena sebab itulah, membuat ratusan mahasiswa IPB memercayai pelaku yang mengajaknya bekerja sama itu.
"Ini kenapa mahasiswa kemarin tergiur dan percaya pada yang bersangkutan. Karena perjanjiannya kerja sama, ada perjanjian hitam di atas putih, ada di atas meterai," ucap Drajat.
"Jadi, mahasiswa yang mungkin agak kurang percaya, tapi karena merasa terlindungi perjanjian itu jadi mereka berani."
Drajat mengatakan, pelaku SAN selama ini sangat aktif melakukan pendekatan dan menawarkan bisnisnya kepada para mahasiwa.
"Dia (SAN) melakukan pertemuan-pertemuan di berbagai tempat dengan mahasiswa," ujar Drajat.
Belakangan, kata Drajat, janji bagi hasil sebesar 10 persen tak ditepati oleh pelaku SAN. Kalau pun ada hanya sebagian korban yang mendapatkannya.
Sementara itu, sisa dana yang diterima dari pinjol, justru diterima oleh pelaku SAN yang menjanjikan pinjaman para korban akan dilunasi.
"Kenyataannya tidak terjadi seperti itu (tidak dilunasi)," ujar Drajat.
Sebelumnya ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online atau pinjol setelah tertipu investasi online shop. Mereka pun dikabarkan dikejar-kejar debt collector.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti pun menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
"Saat ini melalui para wakil dekan kami sedang mengumpulkan data dan melakukan crosscheck serta mendalami informasi yang kami peroleh," katanya.
Sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga didatangi penagih utang ke rumahnya karena penagihan utangnya berkisar Rp3 juta-Rp13 juta untuk penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perkembangannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagiannya kini berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota. (*)