Kalahkan Jakarta, Kenaikan Harga Rumah di Pekanbaru Paling Tinggi di Indonesia, Ini Faktanya
SABANGMERAUKE NEWS - Survei yang digelar Bank Indonesia mengungkap kota-kota yang mengalami kenaikan harga rumah paling tinggi di Indonesia. Hasilnya, harga perumahan di Kota Pekanbaru tercatat yang paling besar kenaikannya sepanjang tahun 2022 ini.
Bahkan, kenaikan harga rumah di Pekanbaru mengalahkan kota-kota besar lainnya seperti Jakarta, Medan, Surabaya maupun Makassar dan Bandung.
Survei digelar oleh Bank Indonesia pada triwulan 2022 bertajuk Survei Harga Properti Residensial (SHPR).
Sebanyak 18 kota telah dilakukan survei yakni meliputi Jabodebek dan Banten, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Manado, Makasar, Denpasar, Pontianak.
Kemudian Banjarmasin, Bandar Lampung, Palembang, Padang, Medan, Batam, Balikpapan, Pekanbaru, dan Samarinda.
Survei ini mengungkap SHPR mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer secara tahunan terus meningkat melanjutkan tren perbaikan.
Apalagi Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Triwulan III-2022 sebesar 1,94 persen (year on year /yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan 1,66 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Secara spasial, kenaikan IHPR pada Triwulan III-2022 tertinggi terjadi di kota Pekanbaru 4,55 persen (yoy), Yogyakarta 4,51 persen (yoy), dan Pontianak 3,12 persen (yoy).
Di sisi lain secara triwulanan, IHPR pada Triwulan III-2022 juga masih meningkat sebesar 0,54 persen (qtq), lebih tinggi dibandingkan 0,35 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Tercatat, peningkatan IHPR terjadi pada seluruh tipe rumah, dengan kenaikan tertinggi pada tipe menengah sebesar 2,92 persen (yoy), lebih tinggi dari 2,36 persen (yoy) pada Triwulan II-2022.
Sementara itu, harga tipe rumah kecil meningkat sebesar 1,96 persen (yoy), lebih tinggi dari kondisi triwulan sebelumnya yakni 1,58 persen (yoy).
Tipe rumah besar sendiri mengalami kenaikan harga sebesar 1,48 persen (yoy), lebih tinggi 1,35 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Meningkatnya harga properti residensial secara triwulanan disebabkan oleh peningkatan harga yang terjadi pada seluruh tipe rumah.
Terutama rumah tipe menengah yang mengalami kenaikan sebesar 0,79 persen (qtq), lebih tinggi dibanding 0,53 persen (quartal to quartal / qtq) pada Triwulan II-2022.
Selanjutnya, kenaikan indeks harga tipe rumah kecil dan besar masing-masing tercatat sebesar 0,72 persen (qtq) dan 0,38 persen, lebih tinggi dibanding 0,31 persen (qtq) dan 0,28 persen (qtq) pada triwulan sebelumnya.
Secara spasial, peningkatan IHPR primer secara triwulanan terutama didorong oleh peningkatan harga rumah di kota Pekanbaru 2,74 persen (qtq), Yogyakarta 1,80 persen (qtq), dan Bandar Lampung 1,13 persen (qtq).
Namun, tidak disebutkan apa penyebab kenaikan harga rumah di Pekanbaru sebagai yang tertinggi di Indonesia. Bisa jadi, laju kenaikan harga tanah di kota ini yang terus menanjak telah menyebabkan penyesuaian harga jual rumah.
Selain itu, masih tingginya permintaan rumah di Kota Pekanbaru dapat saja menyebabkan pengusaha developer menaikkan harga secara signifikan sesuai permintaan pasar. (*)