Konflik PTP Nusantara V dengan Rakyat Riau, PMII: Kemitraan Berujung Penderitaan!
SabangMerauke News, Pekanbaru - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Riau-Kepulauan Riau membedah konflik yang terjadi antara PTP Nusantara V dengan sejumlah kelompok masyarakat yang justru merupakan mitra kerjasama dalam perkebunan kelapa sawit. Acara 'Diskusi Berbagi Cerita' yang digelar di Cafe Jeber Platinum, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru menghadirkan sejumlah masyarakat yang menjadi korban konflik tak berkesudahan tersebut.
Sedikitnya ada 3 kelompok masyarakat bersengketa dengan PTP Nusantara V yang hadir dalam acara tersebut. Yakni kelompok masyarakat anggota Kopsa-M, Koperasi Iyo Basamo dan masyarakat adat Desa Perhentian Raja. Ketiga kelompok masyarakat tersebut berada di wilayah Kabupaten Kampar, Riau.
BERITA TERKAIT: Kasih Tahu Saya Nama Oknum PTPN 5 yang Menzolimi Petani Kopsa-M, Saya Tindak Sekarang!
"Meski sebelumnya kami sudah menerima informasi soal konflik tersebut, namun kami merasa penting untuk menghadirkan kelompok masyarakat yang mengalami penderitaan akibat konflik tak berkesudahan yang terus terjadi. Kami ingin mendapat informasi lebih utuh lewat diskusi ini," kata Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Riau-Kepri, Abdul Rouf, Kamis (23/11/2021).
Rouf memaparkan sederet persoalan yang telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat tersebut. Di antaranya masyarakat adat Desa Pantai Raja ini berkonflik dengan PTPN V sejak tahun 1984 hingga saat ini terkait ganti rugi lahan.
BERITA TERKAIT: Konflik Berkepanjangan PTP Nusantara 5 vs Kopsa-M, Di Mana Posisi Negara?
“Pada tahun itu (1984), masyarakat mengaku kebun karet mereka telah diserobot oleh PTP Nusantara V seluas 1.013 hektar. Namun hingga saat ini lahan tersebut belum diganti rugi, meskipun sudah ada beberapa kali pertemuan antara masyarakat dengan PTP Nusantara V untuk membuat berita acara kesepakatan terkait ganti rugi lahan,” jelasnya.
Persoalan pelik lainnya yakni carut marutnya kemitraan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PTP Nusantara V dengan petani Kopsa-M dan petani Iyo Besamo.
BERITA TERKAIT: Kantor Staf Presiden Turun ke Riau, Selesaikah Konflik PTP Nusantara V dengan Rakyat?
"Amat menyedihkan. Seharusnya kemitraan itu positif dan saling menguntungkan. Namun yang terjadi kemitraan berujung penderitaan," tegas Rouf.
Ia menyatakan anggota kedua koperasi tersebut saat ini mengalami gagal tanaman kebun sehingga warga tak mendapat penghasilan dari kebun mereka. Pada sisi lain utang mereka bertumpuk di bank. Ironisnya, luasan kebun mereka justru mengalami penyusutan karena diduga dijual oknum kepada individu ataupun perusahaan lain.
"Sungguh menyedihkan. Utang anggota koperasi menumpuk, luasan kebun menyusut. Kan sangat ironis sekali kemitraan tersebut," tegas Rouf.
Rouf mempertanyakan mengapa kebun sawit warga yang dikelola secara KKPA oleh PTP Nusantara V mengalami kegagalan pembangunan. Padahal, PTP Nusantara V mengklaim sebagai perusahaan terkemuka dan menghasilkan laba besar.
“Ini harusnya perlu menjadi sorotan, kenapa kebun milik Kopsa-M bisa gagal. Padahal PTP Nusantara V kan mengelola kebun tersebut sampai tahun 2017. Bukankah PTPN V adalah perusahaan yang berpengalaman di bidang perkebunan?" kata Rouf heran.
Menurut Rouf, gagalnya kebun milik Kopsa M di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar diduga memang disengaja oleh PTP Nusantara V atau sudah diskenario secara terstruktur, sistematik dan masif.
“Pernyataan kebun gagal ini bukan keluar dari mulut kami, akan tetapi berdasarkan hasil audit penilaian fisik kebun dari Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar pada tahun 2017,” ujarnya
“Kalau kebun sudah gagal, otomatis pasti akan membuat aktivitas produksi buah berkurang, selanjutnya akan membuat pendapatan petani berkurang, dan tidak sanggup membayar cicilan kredit, pastinya akan membuat hutang semakin membengkak,“ jelasnya lagi.
Petani anggota Kopsa-M dalam diskusi tersebut juga mengadukan persoalan hasil penjualan buah milik Kopsa-M pada bulan Agustus-September 2021 senilai Rp 3,4 miliar yang belum dibayarkan oleh PTP Nusantara V.
Rouf juga menjelaskan persoalan yang dihadapi oleh petani dari Koperasi Iyo Besamo di Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kampar.
“Sebenarnya masalah petani dari Koperasi Iyo Besamo ini hampir sama dengan Kopsa-M. Tapi agak sedikit lebih ekstrem, karena sudah banyak anggota petaninya yang dipenjara akibat memperjuangkan hak-hak yang tidak diperoleh. Misalnya tidak menerima gaji, lahan diduduki oleh oknum preman, serta kepengurusan yang tidak legal,” ujarnya.
Executive Vice President (EVP) Plasma PTP Nusantara V, Arif Subhan Siregar tidak merespon konfirmasi yang dilayangkan Sabang Merauke News lewat pesan Whatsapp. Demikian pula halnya Komisaris PTP Nusantara V, Budiman Sudjatmiko yang merupakan politisi PDI Perjuangan, juga tak merespon ikhwal berlarut-larutnya konflik PTP Nusantara V dengan koperasi mitra serta warga di Riau. (*)