Keluar Tanpa Izin, Prajurit TNI di Kaltara Tewas Usai Direndam dan Dianiaya Senior
SABANGMERUAKE NEWS - Anggota TNI Yonif 614/Raja Pandita Prada MAP tewas dianiaya dua seniornya, Pratu AH dan Pratu MF. Korban meninggal usai direndam di kolam dan dipukul.
Adapun senior yang diduga melakukan penganiayaan berujung kematian itu adalah Pratu AH dan Pratu MF. Penganiayaan terjadi pada Sabtu (5/11/2022).
"Yang dilakukan kedua pelaku menyuruh korban berendam di kolam, guling, dan adanya pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut, Prada MAP tidak sadarkan diri," ujar Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif, Sabtu (12/11/2022).
Taufik mengungkapkan, kasus dugaan penganiayaan terhadap Pratu MAP bermula dari MAP yang keluar kesatrian (lingkungan Yonif) tanpa izin. Akibat tindakannya tersebut, dua seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF meminta MAP berendam di kolam dan berguling.
Keduanya juga melakukan pemukulan. Akibatnya, Prada MAP tidak sadarkan diri. MAP kemudian dibawa ke Poliklinik Yonif 614/RJP.
"Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar, dokter Yonif 614/RJP menyarankan untuk dievakuasi ke RSUD Malinau. Di ruang UGD, dokter RSUD Malinau menyatakan yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya lagi.
Menindaklanjuti kasus penganiayaan tersebut, Pangdam VI/MLW telah memerintahkan Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/Bulungan Cakti (BC) dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman segera melakukan investigasi sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Adapun dua terduga penganiaya merupakan anggota Kipan E Yonif 614/RJP. Keduanya juga telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan.
"Pangdam VI/MLW memerintahkan Danpomdam VI/MLW untuk memproses kedua oknum anggota Yonif 614/RJP sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Sementara untuk jenazah Prada MAP telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (*)