Prodem Desak Kapolri Tangkap Sosok Kombes Diduga Tekan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Batu Bara Ilegal
SABANGMERAUKE NEWS - Satu persatu temuan baru diungkap Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) terkait dengan kasus dugaan tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Terbaru, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule mengatakan ada seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes) yang menekan Ismail Bolong untuk membuat video bantahan tambang ilegal. Polisi berpangkat kombes itu bertugas di Bareskrim Polri.
"ProDem mendengar informasi bahwa anggota Bareskrim Polri berpangkat kombes (YU) diduga telah melakukan upaya obstruction of justice dengan menekan Aiptu (pn) Ismail Bolong dalam kaitannya video bantahan," ujar Iwan Sumule dalam keterangan tertulis.
Atas temuan itu, Iwan mewakili ProDem mendesak Polri akan segera meringkus Kombes YU yang diduga telah melakukan obstruction of justice. Menurutnya, Kombes YU telah melakukan pemaksaan terhadap Ismail Bolong terkait tambang ilegal tersebut.
"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong dan mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana," bebernya.
Prodem dalam hal ini juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menangkap Kombes YU.
Selain itu, Kombes YU disebut Iwan juga terlibat dalam kasus penggelapan barang bukti kasus robot trading.
Untuk diketahui, Ismail Bolong mendadak viral di media sosial belakangan ini. Pria yang mengaku sebagai polisi berpangkat Aiptu itu awalnya bikin gempar lewat pengakuannya yang menyatakan terjun ke bisnis tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Dalam video itu, Ismail Bolong bahkan menyebut sampai menyetor duit Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Tak itu saja, ia juga mengaku menyumbang duit Rp 200 juta ke Polres Bontang.
Usai videonya viral, mendadak muncul video baru. Tak seperti di video pertama, kali ini pengakuan Ismail Bolong berbanding terbalik.
Dalam video Kali ini, Ismail Bolong memberikan klarifikasi, eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda itu memastikan video pengakuan dirinya menyetor uang dari hasil bisnis tambang ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto tidak benar.
Dia mengklaim ketika itu dipaksa membuat video testimoni tersebut oleh eks Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Video klarifikasi Ismail Bolong tersebut diunggah oleh akun Instagram @majeliskopi08. Dalam video tersebut Ismail turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kabareskrim dan memastikan bahwa dirinya tidak pernah bertemu atau menyetorkan uang.
"Nama saya Ismail Bolong saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," kata Ismail Bolong dalam video tersebut dikutip Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Ismail Bolong juga mengaku kaget saat mengetahui video testimoni dirinya yang ketika itu dilakukan dalam tekanan baru viral saat ini. Menurutnya video tersebut dibuat pada Februari 2022 lalu. (*)