Ribut Pemkab Kepulauan Meranti vs Pemprov Riau Soal Alokasi Bantuan Keuangan, Ada yang Merasa Dianaktirikan
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Ketegangan antara Pemkab Kepulauan Meranti dengan Pemprov Riau kembali memanas, pasca-ketidakhadiran Bupati HM Adil dalam rapat koordinasi yang dihadiri langsung Mendagri Tito Karnavian di Pekanbaru, awal pekan kemarin.
Perang opini pun pecah. Pejabat Pemkab Kepulauan Meranti menyebut 'mangkirnya' Bupati HM Adil sebagai bentuk sikap protes atas perlakuan Pemprov Riau yang menganak-tirikan Kepulauan Meranti, khususnya dalam alokasi bantuan anggaran dari APBD Riau.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya lantas membantah pernyataan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran tersebut.
Sebagaimana dilansir beberapa media, Yusran menyebut bahwa Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti M Adil enggan hadir di acara-acara rapat yang digelar Pemprov Riau karena kecewa dengan sikap Gubernur Riau yang selama ini dinilai menganaktirikan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Yusran bahkan menyebut bahwa tahun ini Meranti hanya menerima bankeu dari Pemprov Riau sebesar Rp 3,8 miliar.
"Semestinya bicara berdasarkan data, jangan asumsi yang terkesan tendensius," terang Erisman, Jumat (11/11/2022) kemarin.
Erisman lantas mengklaim ia harus meluruskan pernyataan Yusran tersebut. Ia mempersoalkan pernyataan Yusran yang menyebut besaran APBD Provinsi Riau tahun 2022 sebesar Rp 10 triliun. Padahal, kata Erisman, APBD Riau tahun 2022 hanya sebesar Rp 8,9 triliun.
"Itu saja sudah salah," terang Erisman.
Menurut Erisman, bantuan keuangan (bankeu) yang disalurkan Pemprov Riau ke Kepulauan Meranti melalui APBD tahun 2022 sebesar Rp 22,18 miliar. Klaim Erisman didasarkan pada data di Bappedalitbang Provinsi Riau.
Menurutnya, alokasi bankeu ke Kepulauan Meranti itu naik bila dibanding tahun 2021 lalu yang hanya sebesar Rp19,77 miliar, terdiri dari bankeu dan bantuan keluarga miskin.
Erisman menjelaskan bahwa bankeu itu disalurkan berdasarkan indikator yang jelas. Misalnya bankeu untuk guru besarannya didasarkan jumlah guru bantu di kabupaten terkait.
"Kalau guru bantu yang terdata banyak, tentu mendapat lebih besar. Tak bisa semaunya saja. Bankeu itu kan ada indikatornya," jelasnya.
Singgung Sinergi dan Kolaborasi
Erisman menyebut bahwa kemajuan daerah bisa dicapai dengan sinergi dan koordinasi yang baik. Bukan dengan cara saling menjatuhkan.
"Semestinya kita jalin kerjasama yang baik. Sinergi dan kolaborasi yang baik. Hanya dengan begitu berbagai persoalan yang ada bisa dicarikan solusinya. Kalau saling salah-menyalah, apalagi tidak objektif, ya mau kita bawa kemana kampung kita nih," jelas Erisman.
Erisman juga menyebut bahwa sesuai dengan Undang-undanh, otonomi daerah diletakkan pada basis kabupaten/ kota.
"Artinya kabupaten dan kota semestinya kreatif dan inovatif dalam menggali PAD di daerahnya, sehingga punya kemandirian fiskal. Jadi, tak selalu tergantung kepada provinsi. Itulah tujuan otonomi," tegasnya.
Erisman mengklaim, Pemprov Riau sangat ingin seluruh kabupaten dan kota yang ada di Riau maju dan sejahtera. Namun, katanya, bankeu yang disalurkan kepada kabupaten/ kota harus sesuai aturan dan kemampuan keuangan.
"Jadi sekali lagi tidak ada yang namanya anak benar atau anak tiri itu," pungkasnya. (R-01)