DPRD Riau Gerah Lihat Sikap Offside Bupati Kepulauan Meranti ke Gubernur: Kalau Perlu Dana Transfer Stop Dulu!
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kisruh Gubernur Riau dengan Bupati Kepulauan Meranti kian menjadi sorotan, termasuk dikalangan DPRD Riau.
Anggota Badan Anggaran DPRD Riau, Husaimi Hamidi mengatakan, perseturuan Gubernur Riau dengan Bupati Meranti bisa berujung ke sanksi ekonomi bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Husaimi menyebut, dana bagi hasil Pemerintah Provinsi Riau ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bisa saja dipangkas.
"Saya sampaikan ke Banggar, coba kita evaluasi berapa APBD kita ke Meranti. Kalau perlu kita stop dulu," kata Husaimi, Kamis (11/11/2022).
Dana Transfer Antar Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki porsi cukup besar pada pendapatan daerah Meranti. Tercatat, di tahun anggaran 2022, pos pemasukan ini mencapai Rp 62,95 miliar atau dari tujuh persen total pemasukan sebesar Rp 896,47 miliar.
Husaimi mengingatkan agar Adil tak mengikutsertakan kabupaten yang dipimpinnya jika ia memilih berseteru dengan Gubernur. Ia mencatat, Kepulauan Meranti kerap tidak berpartisipasi di kegiatan yang ditaja Pemprov.
Bahkan, di agenda rakor bersama kepala daerah pada Selasa (9/11/2022) lalu, Adil melarang kepala daerah di Kepulauan Meranti untuk hadir.
"Kalau ada perseteruan pribadi, jangan bawa daerah. Seperti tidak berada di Provinsi Riau, dia berdiri sendiri. MTQ tak kirim, Porprov tak kirim," ujarnya kesal.
Ia menilai Adil bersikap off side terhadap Gubernur Riau dan melupakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin Syamsuar memiliki pengaruh ekonomi ke kabupaten/ kota.
"Sebagai Kepala Daerah harus paham kewenangan masing-masing. Riau itu ada 12 kabupaten kota, kue pembangunannya pun dibagikan ke 12 kabupaten kota itu," ujar Husaimi.
Sanksi Rugikan Masyarakat
Melihat potensi sanksi ekonomi ini, pengamat politik, Tito Handoko menilai, perselisihan Syamsuar dan Adil ini akan berdampak besar bagi masyarakat.
Kabupaten termuda di Riau ini hingga kini menjadi kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi. Adanya sanksi ekonomi justru akan menyulitkan masyarakat terlebih dibayang-bayangi isu resesi ekonomi.
"Akan banyak dampaknya terutama bagi masyarakat sebagai objek pembangunan daerah. Lagi-lagi kalau elit politik bertikai korbannya tetap rakyat," ujar Tito.
Mendagri Kesal
Diwartakan sebelumnya, ketidakhadiran bupati maupun perwakilan Pemkab Kepulauan Meranti menjadi sorotan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dalam rapat koordinasi bersama Gubernur, Bupati/ Walikota, Camat, hingga lurah se-Provinsi Riau, Selasa (8/11/2022). Hal ini membuat Mendagri kesal.
"Saya tidak tahu kenapa tidak hadir. Jika pun tidak bisa, seharusnya kan ada perwakilan," kata Tito didampingi Gubernur Riau Syamsuar dalam konferensi pers di Hotel Grand Central Pekanbaru.
Mendagri pun lantas mempertanyakan etika pemerintahan daerah atas sikap Pemkab Kepulauan Meranti tersebut.
"Kita punya etika dalam pemerintahan. Di sini ada Mendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintahan, harusnya hadir," tegas mantan Kapolri tersebut.
Ia bahkan memerintahkan Inspektur Jenderal Kemendagri dan Gubernur Riau untuk mengecek penyebab ketidakhadiran Bupati HM Adil dalam rapat.
"Saya minta Inspektur Jenderal untuk mengecek ini. Nanti Pak Gubernur juga dicek," katanya.
Tanggapan Bupati Adil
Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil hanya merespon datar soal ketidakhadirannya di rapat koordinasi yang dihadiri Mendagri, Tito Karnavian.
Adil mengatakan, ketidakhadiran dirinya lantaran acara rapat koordinasi tersebut diinisiasi Gubernur Riau, bukan Kemendagri.
Dengan santai, Adil menyatakan seharusnya Gubernur Riau sudah mengetahui alasan dirinya tak hadir dalam rapat tersebut.
"Ya karena tidak mau saja. Acara Gubernur itu kan? Yang mengundang sebetulnya bukan Pak Menteri Dalam Negeri. Yang mengundang Pak Gubernur. Dialah (Gubernur) yang menjelaskan kenapa kita tidak hadir," kata Adil lewat sambungan seluler.
Adil menyebut, ketidakhadirannya dan seluruh jajaran pemerintah daerah Kepulauan Meranti karena tengah sibuk membahas laporan pertanggungjawaban (LPJ) APBD.
Adil juga mempertegas kalau memang ia melarang jajarannya untuk hadir pada rapat koordinasi tersebut.
"Ga ada, semua tidak ada. Tidak boleh pergi. Banyak kerja disini. Pembahasan LPJ," tegas Adil. (R-01/CR5)