Eks Bupati Inhu Yopi Arianto Dicecar Hakim Bertemu Bos Duta Palma Surya Darmadi: Kalau Semua Bupati Kayak Gini, Hancurlah Negara, Diinjak-injak Kita!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Video rekaman pemeriksaan mantan Bupati Indragiri Hulu, Yopie Arianto saat bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat beredar. Dalam rekaman tersebut, Yopi dicecar hakim tipikor soal pertemuannya dengan owner Duta Palma Grup, Surya Darmadi.
Yopi menjadi saksi dalam kasus dugaan megakorupsi Duta Palma Grup terkait penguasaan kawasan hutan untuk perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Indragiri Hulu. Kejaksaan Agung mendakwa Surya Darmadi telah merugikan negara lebih dari Rp 80 triliun dalam penguasaan lebih dari 35 ribu hektar kawasan hutan secara ilegal.
Rekaman pemeriksaan Yopi sebagai saksi di Pengadilan Tipikor diunggah oleh akun Instagram @senarai_id pada Selasa lalu. Diketahui Yopi bersaksi di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada 24 Oktober lalu. Namun video rekaman itu baru heboh sejak kemarin.
Dalam rekaman tersebut, hakim tipikor Fahzal Hendri mempertanyakan alasan Yopi Arianto menemui bos Duta Palma Surya Darmadi di kantor PT Duta Palma Grup pada 2013 lalu saat ia menjabat sebagai Bupati Inhu.
Awalnya, Yopi beralasan pertemuannya dengan Surya Darmadi bersifat insidentil karena posisinya sedang berada di Jakarta.
"Saya tidak ingin bertemu, Yang Mulia. Pada waktu itu, pihak perusahaan menyampaikan ke pihak protokol ada waktu bertemu. Makanya pada waktu itu juga saya mendatangi kantor beliau (Surya Darmadi)," kata Yopie.
Hakim Fahzal lantas mencecar Yopi atas jawabannya tersebut. Ia mempertanyakan Yopi yang pengen bertemu dengan pemilik Duta Palma Grup tersebut.
"Untuk persoalan bupati juga pengen-pengen bertemu, untuk apa nih?" kata hakim Fahzal.
Fahzal mengingatkan posisi Yopi sebagai pejabat negara yang harusnya ditemui pimpinan perusahaan di kantor bupati, bukan sebaliknya meminta bertemu owner perusahaan.
"Saudara pejabat negara, pimpinan di daerah. Dia seharusnya menemui Saudara ke kantor bupati, bukan Saudara yang minta bertemu," cercah hakim Fahzal.
Menurut hakim Fahzal, seorang bupati merupakan pimpinan daerah. Dalam urusan perizinan kebun sawit, perusahaan yang seharusnya berkepentingan.
"Kan kita punya wilayah. Dia (Surya Darmadi) yang punya kepentingan. Dia seharusnya menemui Saudara di kantor bupati. Saudara yang harus menyediakan waktu, bukan dia menyediakan waktu untuk Saudara," tegas hakim Fahzal.
Hakim Fahzal mengaku kesal atas posisi bupati yang seolah lemah. Ia khawatir jika setiap kepala daerah pengen bertemu pimpinan perusahaan, maka tidak punya kewibawaan.
"Kalau semua bupati kayak begini, hancur negara ini didudukin nanti. Mentang-mentang dia punya perusahaan, orang kaya, lalu bupati seenak-enaknya aja begitu. Gak bisa Pak. Kan dia yang bermohon izin lokasi, emang apa kepentingan Bapak?" sergah hakim Fahzal lagi.
Menurut hakim Fahzal, sikap kepala daerah tersebut bisa berdampak pada lemahnya kepemimpinan daerah.
"Itu yang saya heran. Kita akan diinjak-injak kalau begitu. Suka suka dia, belum ada izin lokasi, sudah dikerjakan duluan," kata hakim Fahzal.
Setelah dicecar, Yopi menyebut kalau memang perusahaan sudah beberapa kali diundang, namun tak pernah hadir.
"Perusahaan sudah kita undang. Tapi gak pernah hadir, Yang Mulia," jawab Yopi.
Hakim Fahzal lantas menyatakan kondisi tersebut seakan menunjukkan pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak otonomi daerah.
"Di situ tidak kelihatan kalau kita tak punya otonomi daerah. Hancur diinjak-injak kita. Dia (Surya Darmadi) punya kepentingan, dia yang harus ketemu dengan bupati. Bukan bupati yang ketemu dia," tegas hakim Fahzal.
Hakim Fahzal mengaku sedih atas kondisi tersebut.
"Hancur kita diinjak-injak. Dia punya kepentingan, dia yang harus ketemu Saudara. Itu yang membuat saya sedih dengarnya," kata hakim Fahzal lagi.
Menurutnya, dalam suasana konflik antara perusahaan dengan masyarakat saat itu, menjadi pertanyaan mengapa bupati bertemu dengan owner perusahaan. Bahkan saat itu bupati pernah dilarang masuk ke kawasan perusahaan.
"Saudara senang, di daerah konflik. Ada apa ini? Nanti bisik-bisik orang, eh Bupati Yopi bertemu dengan owner Duta Palma nih," kata hakim Fahzal menutup pembicaraan dalam rekaman tersebut.
Diketahui, Yopi Arianto menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu selama dua periode sejak 2010 hingga 2020 lalu. (*)