Lima Partai Tak Lolos Verifikasi, KPU Riau Tunggu Arahan KPU RI
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum Riau menyampaikan akan menunggu arahan KPU pusat terkait lima partai politik yang tidak lolos verifikasi.
Soalnya, KPU Riau telah melakukan verifikasi verifikasi administrasi terhadap partai politik di Riau. Hasilnya, sembilan partai politik dinyatakan lolos, sementara lima parpol tak lolos.
Adapun kelima parpol ini adalah Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia.
Ketua KPU Riau, Ilham Yasir mengatakan, lima partai tersebut sudah memenangkan gugatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Namun, belum dinyatakan lolos sebagai peserta pemilu.
"Terhadap lima partai tersebut, berdasarkan informasi dari KPU RI, mereka akan melaksanakan verifikasi administrasi terhadap lima partai tersebut berdasarkan keputusan Bawaslu," kata Ilham, Rabu (9/11/2022).
Sementara itu, KPU Riau akan menunggu arahan dari KPU RI terhadap lima partai yang tak lolos verifikasi tersebut.
"Putusannya, kami masih menunggu dari KPU RI kelanjutannya seperti apa. Kami menghormati proses karena prosesnya ajudikasi di Bawaslu. Putusannya ya harus dijalankan," pungkas Ilham. (cr5)