Pelaku Pembunuhan Mayat Dibungkus Plastik di Pelalawan Diringkus, Ini Motifnya
SABANGMERAUKE NEWS, Pelalawan - Polres Pelalawan menangkap lima pelaku pembunuhan Indra Gunawan Hermawan (13) yang ditemukan tewas terbungkus plastik di Pelalawan. Diketahui pelaku adalah teman-teman korban.
Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan penyidik tengah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan pelaku.
"Benar. Pelakunya diringkus tadi malam," sebut Edy.
Untuk pelaku, diketahui merupakan teman-teman korban. Mereka nekat menghabisi korban karena pembagian hasil kejahatan.
"Motif sakit hati dan ketersinggungan. Itu juga (hasil pembagian pencurian sepeda tidak rata), mereka curi sepeda, tapi hasil pembagian tidak sesuai," kata Edi
Akibat pembagian tidak rata itu, salah satu pelaku kesal. Apalagi uang hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk beli narkoba.
"Uang dipakai untuk beli narkoba. Tetapi setelah uang habis dibelikan narkoba, si korban ini katanya suka menghina salah satu pelaku," kata Edi.
Dari situlah para pelaku akhirnya memilih untuk menghabisi korban. Korban dihabisi di kamar mandi milik penampung barang bekas.
Korban tewas setelah kepalanya dihantam palu dan parang di kamar mandi. Setelah tewas, korban dibungkus dengan plastik dan karung untuk selanjutnya dibuang ke Jalan Pemda.
"Peran pelaku ada yang menjemput, mukul, mengikat dan membuang mayat korban di Jalan Pemda," katanya.
Hasil pemeriksaan, empat dari lima pelaku positif mengkonsumsi narkoba. Semuanya kini ditahan di Mapolres Pelalawan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya warga dikejutkan atas penemuan mayat seorang laki-laki tanpa identitas yang terbungkus kain mengapung di parit tak jauh dari pemukiman warga di Jalan Pemda, Pelalawan Sabtu (5/11) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penemuan bermula saat anak-anak sedang memancing di parit dan mencium aroma busuk di sekitar lokasi memancing. Saat dicek, ternyata ada sesosok mayat yang terbungkus kain mengapung.
Berdasarkan hasil autopsi RS Bhayangkara, korban diperkirakan telah meninggal 3-7 hari sebelum ditemukan mengapung di parit. (*)