Ketum SPTI 'Sentil' Dualisme Kepengurusan Organisasi di Rokan Hilir: Tak Bisa Seenaknya Tiba-tiba Jadi Ketua DPC!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Ketua Umum DPP F.SPTI-K.SPSI, Surya Bakti Batubara membantah adanya konflik di serikatnya.
Hal itu diungkapkannya saat temu pers usai pembukaan Pendidikan Dasar Organisasi di Suzuya Hotel Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir, Senin (7/11/2022) siang kemarin.
Saat ditanyai wartawan terkait adanya dualisme kepengurusan yang sempat diakui pemerintah Kabupaten Rokan Hilir beberapa waktu lalu, Surya tegas membantah.
"Konflik tidak ada, dan kita tidak menganggap ada konflik. SPTI cuma ada 1 secara nasional dan itu dibawah kepemimpinan kita," tegas Surya.
Dia juga menjelaskan, pendidikan dasar organisasi itu juga sengaja dilakukan agar kader SPTI tahu tentang organisasi serikat pekerja tersebut. Dan bahkan mekanisme untuk menjadi pimpinan organisasi baik tingkat PUK, DPC dan DPD.
"Menjadi anggota SPTI saja juga ada mekanismenya. Jadi tidak bisa seenaknya tiba-tiba jadi ketua DPC, ketua PUK atau menjadi anggota SPTI, tidak ada mekanisme lalu tiba-tiba muncul, tapi semua mekanisme diatur dalam AD ART organisasi, termasuk pendidikan ini," tegas Surya kembali.
Oleh karenanya, pendidikan dasar itu merupakan tujuan agar semua anggota SPTI memahami hak dan tanggungjawabnya, mekanisme organisasi, legalitas dan sejarah berdirinya SPTI ini.
Dualisme kepengurusan yang sempat dicatatkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Rokan Hilir itu juga sempat memicu bentrokan berdarah.
Pada aksi yang dilakukan oleh buruh dibawah kepemimpinan H. Fuad Ahmad di Kantor Bupati Rokan Hilir pada 30 Agustus 2022 lalu juga terungkap alasan kubu Hijrah dilakukan pencatatan di Dinas Tenaga Kerja.
Jenderal lapangan aksi tersebut, Riyan usai berdialog dengan Bupati menyebutkan bahwa dasar Dinas Tenaga Kerja mencatatkan kubu Hijrah berdasarkan SK Kemenkumham RI sedangkan kubu H. Fuad yang lebih dulu dicatatkan berdasarkan pencatatan ditingkat pusat yakni Kementrian Ketenagakerjaan RI.