Ditipu Pegawai Bank, Saldo Miliaran Nasabah Bank Hilang
SABANGMERAUKE NEWS, Sulawesi Barat - Puluhan warga yang menjadi nasabah Bank Sulselbar Kantor Cabang Mamuju mengaku kehilangan uang di rekening pribadi mereka. Jumlah saldo yang hilang mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Salah satu nasabah yang kehilangan dana di rekening Bank Sulselbar Mamuju ialah anggota DPRD Mamuju Tengah Nirmalasari Aras. Nirmalasari mengaku kehilangan dana tabungan hingga Rp 2 miliar.
Dia pun mengatakan sudah melaporkan hal ini ke penyidik Polda Sulbar.
"Pas saya cek sudah nol saldo. Saya heran karena saya tidak pernah menarik," kata Nirmalasari di kantor Bank Sulselbar Mamuju, Senin (7/11/2022).
Pihak Bank Sulselbar Cabang Mamuju menyebut ada oknum pegawainya yang diduga melakukan penipuan sehingga dana miliaran rupiah milik nasabah tiba-tiba lenyap dari rekening pribadi mereka.
Pimpinan Departemen Anti Fraud Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Muhammad Fadli menyebut oknum pegawai tersebut bernama Hermin. Fadli mengatakan, Hermin kini telah diberhentikan setelah nasabah mengadukan raibnya isi saldo mereka yang tiba-tiba jadi nol.
"Sudah nonaktif. (Terkuak) setelah ada laporan dari nasabah kita telusuri," kata Fadli saat diwawancara wartawan di kantor Bank Sulselbar Cabang Mamuju, Selasa (8/11/2022).
Fadli mengatakan bahwa demi mengelabui para korbannya, Hermin melakukan jemput bola (pick up service) dengan menawarkan program hold kepada para nasabah dengan menjanjikan keuntungan.
Fadli mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Hermin ini bukan wilayah tugasnya lantaran dia hanya bertugas untuk menghimpun nasabah.
"Ada nasabah terindikasi yang dijemput dananya kemudian tidak disetorkan. Tapi kita masih validasi semua itu," ujar Fadli.
Fadli berjanji akan segera merampungkan hasil validasi yang dilakukan pihak Bank Sulselbar. Dia juga mengaku sudah melaporkan oknum pegawainya tersebut ke penyidik Kejaksaan Negeri Mamuju.
"Jadi pihak bank dan nasabah disini sama-sama korban dari oknum ini. Tapi kita tetap prioritaskan nasabah" kata dia. (*)