Gubri Klaim Rekomendasi Pencabutan HGU PT Trisetia Usaha Mandiri Sudah di Meja Menteri ATR
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Gubernur Riau, Syamsuar sebut rekomendasi pencabutan izin hak guna usaha (HGU) kelapa sawit PT Trisetia Usaha Mandiri (PT TUM) di Pulau Mendol Penyalai sudah sampai ke meja kementerian ATR BPN.
Hal itu disampaikannya saat pertemuan dengan Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol di kediaman dinasnya, Ahad (06/11/2022) .
''Informasi yang saya dapat sampai hari ini, rekomendasi pencabutan izin HGU PT TUM tersebut sudah sampai ke meja Kementerian, saya optimis izin itu dicabut, jadi sama-sama kita menunggu, semoga dalam waktu dekat ini akan segera direalisasikan pencabutannya,'' ujarnya.
Syamsuar juga mengatakan untuk di Pulau Mendol , lahan bekas PT. TUM di Penyalai ini nanti bisa seperti di Siak agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
"Beberapa waktu yang lalu saya sempat bertemu dengan Wamen, Raja Juli Antoni disalahsatu kedai kopi di Pekanbaru, beliau juga mengatakan akan disegerakan. Kalau HGU PT. TUM sudah dicabut lahan bisa dikembalikan ke masyarakat " pungkasnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pertanian Riau, Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Riau, Tenaga Ahli Lingkungan Riau, Direktur WALHI Riau Boy Even Sembiring dan anggota, Ketua GNPK RI Pelalawan Abdul Murat, S.IP, dan perwakilan Mahasiswa Kuala Kampar. (R-03)