Panas Isu Uang Tambang Batu Bara Ilegal Mengalir ke Jenderal Polisi, Mahfud Md Sebut Perang Bintang
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Viral video pengakuan setoran uang sebesar Rp 6 miliar untuk Kabareskrim Polri diduga dari tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur memanaskan situasi internal di kepolisian.
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dinamika dan gejolak yang terjadi saat ini, termasuk adanya video testimoni penyerahan uang ke pejabat utama Polri seakan membenarkan adanya rivalitas antar perwira tinggi di tubuh kepolisian. Istilah ini kerap disebut sebagai perang bintang antar jenderal polisi.
Mahfud menyebut isu perang bintang yang terus menyeruak. Para perwira tinggi Polri disebut saling membuka 'kartu' masing-masing.
"Isu perang bintang terus menyeruak. Dalam perang ini para petinggi yang sudah berpangkat bintang saling buka kartu truf. Ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," kata Mahfud kepada wartawan, Minggu (6/11/2022).
Menurut Mahfud, isu mafia tambang bukanlah hal yang baru di Indonesia. Ia menyinggung soal pernyataan mantan Ketua KPK Abraham Samad pada 2013 lalu. Saat itu Samad mengandaikan jika korupsi di bidang tambang bisa diberantas, Indonesia bisa terbebas dari utang. Mahfud menyebut isu mafia tambang terus berkembang dengan munculnya praktik backing.
"Dulu tahun 2013 waktu Abraham Samad jadi Ketua KPK, berdasar perhitungan Ahli disebutkan di Indonesia marak mafia tambang. Kata Samad waktu itu, jika korupsi bidang tambang saja bisa diberantas, maka Indonesia bukan hanya bebas utang tetapi bahkan setiap kepala orang Indonesia bisa mendapat sekitar Rp 20 juta tiap bulan," kata Mahfud.
Mahfud mengaku saat ini laporan mengenai mafia tambang banyak yang masuk ke Kemenko Polhukam. Dia pun memastikan akan berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut hal itu.
"Sekarang isu-isu dan laporan tentang ini masih banyak yang masuk juga ke kantor saya. Nanti saya akan kordinasi dengan KPK untuk membuka file tentang modus korupsi dan mafia di pertimbangan, perikanan, kehutanan, pangan, dan lain-lain," kata Mahfud.
Ismail Bolong Cabut Testimoni Uang ke Kabareskrim
Media sosial sempat dihebohkan soal pernyataan seorang anggota polisi yang mengaku menyetor sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Pemberian uang itu disebut berasal dari pengumpulan dana usaha tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.
Sang polisi bernama Aiptu Ismail Bolong mengaku dirinya sempat setor uang senilai Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Uang juga mengalir ke sejumlah pejabat kepolisian di Polres Bontang sebesar Rp 200 juta.
Tapi, belum sepekan berlalu, muncul video terbaru dari Ismail Bolong. Seakan menarik pernyataan sebelumnya, Ismail menyebut kalau pengakuan pertama dirinya itu tidak benar.
Bahkan, Ismail mengklaim saat menyampaikan testimoni pemberian uang sebesar Rp 6 miliar ke Kabareskrim, dirinya ditekan oleh seorang jenderal. Sosok jenderal tersebut merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri.
Ismail mengaku ditekan oleh mantan Kabiro Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Ismail dalam video tersebut juga menyampaikan permohonan maafnya kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto. Ia menyebut tak pernah berkoordinasi dengan Komjen Agus, apalagi menyerahkan uang seperti yang pernah ia ungkap sebelumnya.
"Nama saya Ismail Bolong, saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota Polri aktif mulai bulan Juli 2022. Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar dan saya pastikan berita itu saya tidak pernah komunikasi sama Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal," ujar Ismail Bolong dalam video terbarunya.
Ismail mengaku kaget saat video itu menjadi viral di media sosial. Menurutnya, video itu dibuat pada Februari 2022 lalu.
Ismail menjelaskan, pada bulan Februari 2022 lalu, ia didatangi anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam Polri. Kemudian dirinya diperiksa hingga akhirnya memberikan testimoni soal pemberian uang kepada Kabareskrim.
"Dalam penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu saya komunikasi melalui HP melalui anggota Paminal dengan mengancam akan bawa kamu (saya) ke Jakarta kalau nggak mau melakukan testimoni," kata Ismail menceritakan peristiwa 9 bulan silam.
Berikut pernyataan lengkap Ismail Bolong:
Nama saya Ismail Bolong. Saya saat ini sudah pensiun dini dari anggota polisi aktif mulai Juli 2022.
Perkenankan saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral yang saat ini beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Dan saya pastikan, saya tidak pernah komunikasi dengan Pak Kabareskrim apalagi memberikan uang. Dan saya tidak kenal.
Saya kaget viral sekarang. Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari datang anggota Paminal dari Mabes Polri memeriksa saya. Untuk meminta saya memberikan testimoni kepada Pak Kabareskrim dengan penuh tekanan dari Pak Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau gak melakukan testimoni.
Pada saat itu di Polda mulai pukul 22 sampai pukul 2 pagi. Habis itu saya gak bisa bicara, tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra pada saat itu. Dan Paminal Mabes memutuskan bawa saya ke salah satu hotel di Balikpapan.
Sampai di Hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni itu, itu ditulis. Di tulis tangan sama Paminal Mabes dan direkam pakai handphone anggota Paminal Mabes Polri.
Jadi saya, dalam hal ini klarifikasi. Saya gak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim apalagi saya gak pernah ketemu Pak Kabareskrim.
Saya ditelepon tiga kali oleh Pak Hendra melalui HP anggota Paminal Mabes. "Kamu harus baca bikin testimoni. Saya tak bisa bicara".
Jadi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim atas kejadian berita viral yang ada sekarang.
Saya gak pernah kenal kepada Pak Kabareskrim, apalagi memberikan uang.
Setelah kejadian itu, saya pertimbangkan segera pensiun dini dari kepolisian. Melihat situasi ini, bulan empat saya ajukan pensiun dini dan disetujui bulan Juli.
Sekali lagi saya mohon maaf kepada Pak Kabareskrim. Saya dalam keadaan tertekan saat diperiksa Mabes Polri. Dengan kejadian ini saya mohon maaf. (*)