Kapolres Kuansing Ikut Kejar Rakit Penambangan Emas Ilegal, Rombongan Pekerja Kabur Mesin Langsung Dibakar
SABANGMERAUKE NEWS, Kuantan Singingi -Kegiatan ilegal penambangan emas tanpa izin (PETI) seolah tak ada kapok-kapoknya. Meski terus digerebek dan dimusnahkan, namun tetap saja kelompok masyarakat terus main kucing-kucingan dengan petugas kepolisian dalam menjalankan aksinya yang berdampak kerusakan lingkungan.
Pada Sabtu (5/11/2022) kemarin, tim Polres Kuansing yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Rendra Okta Dinata kembali mendapati kegiatan ilegal tersebut di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Mungkur, Kecamatan Gunung Toar, Kuansing.
Dalam operasi penertiban tersebut, tim menyelusuri aliran Sungai Kuantan menggunakan perahu karet. Ditemukan 5 unit kapal PETI sedang melakukan aktivitas oenambangan.
Namun, melihat kedatangan petugas, pekerja rakit mesin PETI tersebut melarikan diri menggunakan mesin pendorong. Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan rakit PETI tersebut.
"Rakit PETI itu diamankan di Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar. Kemudian dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan lagi untuk aktifitas PETI," kata Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho.
AKP Linter menjelaskan, operasi penertiban awalnya dilakukan di Desa Bukit Pedusunan dan Desa Banjar Guntung Kecamatan Kuantan Mudik. Tim berjumlah 20 orang menelusuri aliran sungai yang sebelumnya mendapat informasi adanya aktivitas PETI di daerah tersebut. Namun, saat ditelusuri, di daerah tersebut sedang tidak ada aktivitas PETI.
Hingga akhirnya tim mendapati ada kegiatan PETI di Desa Pulau Mungkur Kecamatan Gunung Toar.
Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu Ferry menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut telah merusak lingkungan.
Dalam operasi penertiban tersebut, barang bukti berupa 3 unit mesin robin turut diamankan di Polsek Kuantan Mudik. (cr3)