Pembakaran Kapal Pukat Harimau Asal Sumut Puncak Kemarahan Nelayan Rokan Hilir: Mereka Sering Datang!
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Aksi pembakaran kapal penangkap ikan asal Sumatera Utara oleh massa nelayan Rokan Hilir di Perairan Pulau Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kamis (3/11/2022) merupakan bentuk kekecewaan nelayan.
Kapal yang menggunakan trawl atau pukat harimau itu juga sering masuk wilayah perairan di Kabupaten Rokan Hilir
"Setiap pasang mati, pasang turun memang ada (kapal pukat harimau)," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Rokan Hilir, Junaidi kepada sabangmerauke news, Sabtu (5/11/2022) melalui sambungan WhatsApp Call.
Junaidi mengatakan, pihaknya kerap melakukan sosialisasi bersama aparat setempat untuk menyelesaikan permasalahan pukat harimau ini.
"Cuma sampai saat ini tidak ada penyelesaiannya," ungkap Junaidi.
Dia juga mengatakan untuk kronologi kejadian pembakaran kapal nelayan asal Sumut pada Kamis (3/11/2022) kemarin tidak mengetahui secara pasti. Pasalnya, para nelayan tidak ada sama sekali berkoordinasi dan melaporkan kejadian tersebut.
Pihaknya juga pernah melakukan penindakan dan mengamankan kapal yang menggunakan Pukat Harimau bersama pihak Polair.
Pada kesempatan itu, sebuah kapal motor berbobot 250 ton diamankan. Namun proses hukumnya secara administrasi dilimpahkan ke Belawan.
"Diserahkan ke Belawan, cuma kapal berbobot 250 ton itu dalam undang-undang ada perlakuan tertentu yang bisa diproses, sehingga kapal itu diserahkan ke Belawan," katanya.
Junaidi juga membantah hal tersebut sebagai pemicu nelayan melakukan aksi anarkis.
"Kalau itu tidak, sebenarnya ini soal tidak saling menjaga aja. Karena kadang-kadang nelayan kita nelayan tradisional sedang susah mencari makan, dari minyak juga susah didapat, penghasilannya menurun, sehingga mungkin itu menjadi motivasi untuk melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," pungkasnya.
Lebih jauh dia mengatakan bahwa setiap melakukan sosialisasi kepada nelayan selalu menghimbau dan meminta kepada nelayan apabila ada temuan (kapal pukat harimau) agar jangan mengambil tindakan sendiri dan sebaiknya melimpahkan kepada penegak hukum.
Dia juga menjelaskan temuan kapal pukat harimau sudah 3 kali, akan tetapi para nelayan selalu melakukan komunikasi dengan HNSI baik tingkat Kecamatan Pasir Limau Kapas juga tingkat kabupaten.
Sehingga dengan begitu, lanjut Junaidi, pihaknya berkordinasi dengan aparat penegak hukum dan meminta segera diamankan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Proses hukum berjalan dan sudah P21, ingkrah sekarang, yang penting jangan anarkis," pungkasnya.
Dia juga membenarkan aksi pembakaran kapal motor dengan menggunakan Trawl atau Pukat Harimau ini sudah 3 kali terjadi yakni pada 2018, 2020 dan terakhir 2022.
Sosialisasi dengan menggunakan stakeholder dan aparat penegak hukum juga sudah sering dilakukan, bahkan 1 bulan lalu juga pernah dilakukan agar para nelayan mendapat solusi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tapi sampai sekarang tidak terjawab itu, kita ada bukti-bukti sebelum timbul masalah yang tidak kita inginkan, saya sudah pernah mensosialisasikan ini sama aparat terkait sama masyarakat, tidak ada (tindaklanjut), tidak ada," katanya.
Junaidi menjelaskan terkait persoalan terakhir ini, pihaknya belum bisa menindaklanjuti. Akan tetapi masih menunggu apa hasil dari proses hukum.
"Ya kalau disitu memang disitu kategorinya seperti itu ya masyarakatnya anarkis seperti itu, itu kan ada perkara hukumnya. Ya kita menunggu, tapi kita tidak bisa (terlalu jauh) menjawabnya," pungkasnya mengakhiri.