Rumah Tuan Kadi, Peninggalan Sejarah yang Berada di Tepian Sungai Siak
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Kampung Bandar Senapelan adalah salah satu saksi sejarah di kota Pekanbaru. Di kampung ini terdapat situs cagar budaya yang berkaitan dengan Kota Pekanbaru dan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Salah satunya adalah Rumah Singgah Tuan Kadi.
Dulunya kawasan Rumah Singgah Tuan Kadi ini merupakan sebuah kampung di tepi Sungai Siak yang bernama Senapelan. Inilah kampung cikal bakal Kota Pekanbaru sebelum bertransformasi menjadi Kota Metropolitan seperti sekarang ini.
Rumah Tuan Kadi adalah salah satu peninggalan sejarah milik Sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura, yang terkenal sebagai tempat wisata sejarah Pekanbaru.
Di sinilah Sultan Siak beserta dengan pengiringnya beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanannya.
Di dalam Rumah Singgah Tuan Kadi dapat ditemui sejumlah foto-foto pekanbaru tempo dulu dan foto sosok Sultan Kerajaan Siak Sri Indrapura ke-12 yaitu Sultan Syarif Kasim Abdul DJalil Syaifuddin atau lebih dikenal dengan Sultan Syarif Kasim II.
Bangunan berupa rumah panggung ini dibangun oleh H Nurdin Putih yaitu mertua Tuan Qadhi H Zakaria pada tahun 1898.
Keberadaan Rumah Tuan Kadi tidak terlepas dari sejarah panjang perkembangan Kerajaan Siak Sri Indrapura. Dalam perkembangannya wilayah Senapelan (Pekanbaru) pernah menjadi Ibukota Kerajaan Siak Sri Indrapura.
Hal ini terjadi pada masa Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah sekitar tahun 1775. Dengan berbagai pertimbangan seperti halnya masalah ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau.
Pada saat itu juga beliau memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan.
Rumah ini berlokasi di tepi sungai Siak. Dan tempat ini sering dijadikan untuk acara atau festival yang di adakan oleh pemerintah Kota Pekanbaru. Berlokasi tepat nya dibawah jembatan Siak. Saat Sore hari menjelang matahari terbenam pemandangan rumah ini sangatlah menarik.
Rumah ini adalah salah satu objek wisata sejarah di Kota Pekanbaru yang patut dikunjungi. Situs peninggalan bersejarah ini telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya oleh Balai Pelestraian Cagar Budaya.
Ketika itu Senapelan berada di kawasan yang cukup strategis dalam lalu lintas perdagangan, ditunjang juga dengan kondisi Sungai Siak yang tenang. Dengan segala macam pertimbangan ekonomi dan politik yang berkembang di wilayah Riau pada saat itu, ia memindahkan pusat Kerajaan Siak dari Mempura ke Senapelan. (*)