Ini Arti 'Domang', Nama Bayi Gajah yang Diresmikan Menteri LHK Siti Nurbaya di TN Tesso Nilo Pelalawan
SabangMerauke News, Pelalawan - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya memberikan nama 'Domang' untuk bayi gajah yang baru lahir di camp Elephants Flying Squad, Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Nama Domang itu menurut Siti diberikan oleh para seniman Foreat Art Riau.
"Hari ini nama resminya Domang. Nama ini diberikan para seniman Forest Art Riau dan saya tandatangani saat kunjungan kerja ke Pelalawan," tulis Siti Nurbaya di akun Facebook-nya, Rabu (22/12/2021).
Siti Nurbaya melakukan kunjungan kerja di Pelalawan untuk sejumlah kegiatan terjadwal.
Domang merupakan anak keempat dari induk gajah bernama 'Ria'. Indukan gajah jinak ini sudah melahirkan sebanyak empat ekor gajah yang diberi nama Tesso, Tino dan Harmoni Rimbo.
"Kelahiran anak Gajah Sumatera ini merupakan penguatan fakta bahwa kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan habitat penting yang berkontribusi dalam peningkatan populasi Gajah Sumatera yang harus kita jaga bersama," terang politisi Partai NasDem ini.
Domang diambil dari penggalan nama Bujang Tan Domang yang tertera dalam sastra masyarakat Petalangan (Pelalawan). Domang atau disebut juga Demang memiliki arti 'penguasa'.
"Semoga dengan kesadaran kolektif dan kerja kolaborasi rehabilitasi ekosistem Tesso Nilo, kelak Domang tumbuh sehat di habitatnya," harap Siti Nurbaya.
Populasi Gajah Sumatera di Riau mengalami ancaman serius berkelanjutan disebabkan alih fungsi kawasan hutan baik secara ilegal maupun legal. Pekan lalu, seekor gajah ditemukan dalam keadaan mati di kebun kelapa sawit di Bengkalis. Gajah indukan yang masih menyusui itu tewas karena setrum listrik berasal dari aliran pondok penjaga kebun sawit tersebut.
Ironisnya, aksi penghancuran secara massif kawasan hutan konservasi yang menjadi habitat satwa langka dilindungi, termasuk Gajah Sumatera tak bisa dicegah apalagi dipulihkan pemerintah.
Negara seakan tak berdaya dan kalah melawan para pengrusak dan penggarong hutan negara, khususnya hutan konservasi. Sebut saja kondisi Suaka Margasatwa (SM) Balairaja yang sudah habis dirampok kelompok dan individu tertentu lalu disulap menjadi kebun sawit ilegal.
Kondisi kawasan konservasi lainnya seperti SM Kerumutan, hutan wisata Sungai Dumai, Tahura Minas dan kawasan hutan lainnya juga sudah hancur untuk kegiatan kebun sawit ilegal yang kini makin rakus berlindung di bawah Undang-undang Cipta Kerja dengan dalih 'keterlanjuran'. (*)