Bupati Meranti Minta Transfer DAU Ditambah untuk Bayar Iuran Jaminan Sosial Ribuan Tenaga Non ASN
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menemui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Jakarta, Kamis (3/11/2022) siang.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati ditemani Plt Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Plh Direktur Perencanaan Anggaran Muhammad Valiandra dan Kasubdit Fasilitasi Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum Amaryadi.
Adapun maksud Bupati melakukan pertemuan tersebut adalah untuk berkonsultasi terkait kerjasama pembayaran iuran ketenagakerjaan pekerja eksisting non ASN dalam APBD 2022 dan 2023 yang sudah disepakati dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai beberapa waktu lalu.
Bupati berharap Dirjen Bina Keuda Kemendagri bisa memfasilitasi agar pemerintah pusat dapat menambah anggaran untuk pembayaran iuran tersebut lewat Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) untuk Kepulauan Meranti.
"Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2023, yang sifatnya bebas dalam penggunaannya," kata Adil.
Untuk diketahui, Pemkab Kepulauan Meranti telah mendaftarkan seluruh tenaga kerja Non ASN untuk program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian atau di JKM.
Hal tersebut kata Bupati merupakan suatu bentuk perhatian Pemda dalam memberikan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh tenaga kerja non ASN yang berada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Tercatat sudah terdaftar sebanyak 2.147 tenaga kerja Non ASN.
Dijelaskan Adil, dengan adanya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) ini pemerintah berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu meningkatkan kesejahteraan non ASN dan mendapatkan jaminan sosial tenaga kerja ketika mengalami kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Kerjasama tersebut memungkinkan, jika ada yang meninggal dunia nanti mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta dan tidak dihitung berapa lama tergabung di BPJS Ketenagakerjaan.
Tidak hanya soal minta tambahan transfer DAU, Bupati juga meminta pemerintah pusat meningkatkan transfer anggaran lewat Dana Bagi Hasil (DBH). Karena Meranti merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas bumi di Provinsi Riau.
"Pemkab Meranti sangat membutuhkan bantuan anggaran yang lebih dari pemerintah pusat untuk pengentasan kemiskinan ekstrem yang cukup tinggi di Meranti," sebutnya.
Lebih jauh Adil menyebutkan, program tersebut merupakan instruksi presiden, yang mana kemiskinan ekstrem tersebut harus diselesaikan sebelum tahun 2024 mendatang. Lewat penambahan anggaran dari pusat, kata Adil, maka dapat digunakan untuk perbaikan infrastruktur dasar yang dapat mendobrak perekonomian masyarakat.
"Seperti pembangunan jalan akses penghubung daerah, rumah layak huni, sanitasi yg baik, sekolah, dan lain lain untuk menggerakkan perekonomian yang ada di daerah," jelas Adil.
Usai mendengar pemaparan tersebut, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengapresiasi langkah dan kunjungan yang dilakukan Bupati Kepulauan Meranti itu. Dia mengatakan pihaknya akan membantu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk DAU dan juga DBH.
Selain itu, pihaknya juga akan memfasilitasi antara Pemda Meranti dengan kementerian dan lembaga teknis lainnya. Dia berpesan agar kepala daerah bisa melakukan pengetatan belanja dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
"Kemendagri sebagai orang tua siap memberikan bantuan kepada pemkab Kepulauan Meranti," ungkapnya.(*)