Massa di Panipahan Rohil Bakar Kapal Nelayan Asal Sumut, Marah Karena Gunakan Pukat Harimau
SABANGMERAUKE NEWS, Rokan Hilir - Sebuah kapal penangkap ikan dibakar massa di Panipahan, Rokan Hilir. Warga marah karena diduga aktivitas kapal tersebut menggunakan trawl (pukat harimau).
Aksi pembakaran kapal terjadi di perairan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (3/11/2022) sore kemarin.
Diduga, kapal penangkap ikan trawl tersebut berasal dari Sumatera Utara. Belum diketahui bagaimana proses kemarahan massa berujung pada pembakaran kapal penangkap ikan tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pembakaran kapal nelayan diduga menangkap ikan dengan menggunakan trawl di perairan wilayah hukum Polres Rohil.
Akibat aksi massa tersebut, diperkirakan kerugian pemilik kapal mencapai Rp 3 miliar.
AKBP Andrian menjelaskan dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa ataupun korban luka-luka.
"Untuk saat ini nahkoda dan ABK diamankan di Polsek Panipahan untuk dimintai keterangan oleh petugas," terang Andrian, namun belum menjelaskan secara rinci peristiwa itu.
Aksi massa pembakaran kapal juga pernah terjadi beberapa tahun lalu. Pada tahun 2018 ada 2 kapal dibakar dan di tahun 2020 sebuah kapal pencari ikan menggunakan pukat harimau/ pukat hela juga dibakar massa. (*)