SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      Mobil Ditembaki Polisi! 113 Kg Sabu Asal Malaysia Tertinggal di Parit, Bandar Kabur ke Hutan

      04/06/2026  ❘  10:12 WIB
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
  • Nasional
    • AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      AS Bidik Indonesia dengan Tarif Impor Baru, Pemerintah Siapkan Langkah Respons

      04/06/2026  ❘  12:14 WIB
    • Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      Prabowo Akui Sedih Copot Pimpinan BGN, Fakta Kasus MBG Terungkap

      04/06/2026  ❘  12:11 WIB
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      Polres Rokan Hilir Ungkap Peredaran Ekstasi, Seorang IRT Diamankan dengan 61 Butir Pil Diduga Narkotika

      04/06/2026  ❘  12:23 WIB
    • 3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      3 Bos BGN Ditangkap Kejagung, PMKRI Desak Pemeriksaan Seluruh SPPG di Riau

      04/06/2026  ❘  11:53 WIB
    • Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      Parah! Kasus Pemerasan Libatkan Wakil Menteri Imigrasi Tembus Ratusan Miliar

      04/06/2026  ❘  11:47 WIB
    • Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      Dani Nursalam dan Arief Setiawan Bersaksi untuk Terdakwa Gubernur Riau Abdul Wahid

      04/06/2026  ❘  10:24 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      Perbaikan Berlanjut, 13 Kilometer Jalan Rusak di Pekanbaru Rampung Diperbaiki

      04/06/2026  ❘  12:28 WIB
    • Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      Tak Perlu Lagi Jauh ke Padang! RSUD Arifin Achmad Kini Jadi Komandan Layanan Jantung Riau

      04/06/2026  ❘  10:30 WIB
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      Dunia Islam Bergerak! Indonesia dan 7 Negara Arab Kompak Kecam Aksi Israel di Masjid Al-Aqsa

      04/06/2026  ❘  12:55 WIB
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

7 Fakta Menarik Prof Akhmad Mujahiddin, Karir Cemerlang Rektor UIN Suska Riau yang Terjerat Dugaan Korupsi

Dwi Fatimah 04/11/2022  ❘  07:47 WIB • Umum
Bagikan :
7 Fakta Menarik Prof Akhmad Mujahiddin, Karir Cemerlang Rektor UIN Suska Riau yang Terjerat Dugaan Korupsi

Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin. Foto: Net

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Perjalanan karir Prof Akhmad Mujahiddin penuh lika-liku. Di usia 47 tahun, ia tampil bersinar menduduki kursi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau. 

Namun, baru dua tahun menjabat, jalan terjal melandanya. Ia diberhentikan di tengah jalan dari jabatan sebagai orang nomor 1 di UIN Suska Riau oleh Menteri Agama. Tokoh ekonomi syariah Riau ini pun kembali ke posisi semula sebagai pengajar dan aksesor.

Belakangan, kabar tak sedap menghampirinya. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan internet kampus oleh Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Sidang perkaranya berdasarkan jadwal digelar di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (3/11/2022).

Berikut 7 fakta menarik tentang Prof Akhmad Mujahiddin:

1. Anak Transmigran Sempat Putus Sekolah

Akhmad Mujahiddin lahir di Malang, Jawa Timur pada tanggal 6 Juli 1971. Ia adalah seorang anak transmigran yang sempat putus sekolah selama 3 tahun. Selama tiga tahun itu, Mujahiddin bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Mulai dari berjualan singkong, ikan laut sampai kuli bangunan dilakoninya.

Namun karena teman-teman sesama kuli melanjutkan sekolah hingga tamat SMA, itu pula yang menjadi semangat dan motivasi Muhajidin untuk melanjutkan pendidikannya yang sempat terputus.

Untuk mengejar ketinggalannya, Mujahiddin mendaftar di sekolah lanjutan di Madrasah Tsanawiyah Nurul Falah Air Molek dan lulus pada tahun 1989. Selama bersekolah pun ia masih bekerja sebagai kuli bangunan dan mendapat kepercayaan sebagai mandor.

Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya, Mujahiddin melanjutkan pendidikan S1 ke IAIN Sultan Syarif Qasim (Susqa) Pekanbaru dan menyelesaikan pendidikan tinggi pada 1996. Tak berhenti di situ, semangat untuk terus mengejar ilmu pengetahuan masih belum pupus. Ia melanjutkan pendidikan pasca sarjana (S2) di IAIN Medan selama 3 tahun dan lulus pada 2000. 

Kepalang tanggung, program doktor pun ia lalui di IAIN Sunan Ampel Surabaya (sekarang Universitas Islam Negeri) Surabaya. Ia memperoleh gelar doctor pada 2004.

 

2. Rektor di Usia Muda

Mujahidin diangkat sebagai Rektor UIN Suska Riau pada 15 Februari 2018 lalu pada usia 47 tahun. Sebelum menjabat sebagai rektor ia juga pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Psikologi UIN Suska. 

Ia juga menjadi dosen luar biasa pada Sekoah Tinggi Agama Islam Nurulfalah Airmolek. Serta banyak karya tulis buku, jurnal dan penelitian tentang Ekonomi Islam yang diterbitkan.

3. Diberhentikan Menteri Agama

Prof Akhmad Mujahidin pernah diberhentikan Menteri Agama Fachrul Razi pada 23 November 2020 lalu.

Pemberhentian Akhmad Mujahidin ini dilakukan saat sang rektor sedang dirawat terpapar Virus Corona Disease (COVID-19). 

Pemberhentian Akhmad Mujahidin tertuang dalam surat rahasia Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.11/2/PDJ/2020. 

Dalam surat tersebut menetapkan, ke satu, menjatuhkan hukuman disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rektor UIN Suska kepada Prof Dr Akhmad Mujahidin.

Kedua, keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan. Ketiga, keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. 
Adapun surat ini ditetapkan di Jakarta, 23 November 2020 dan ditanda tangani oleh Fachrul Razi.

 

Dalam surat keputusan pemberhentian ini juga menimbang empat poin, satu di antaranya Akhmad Mujahidin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terbukti lemah dalam mengontrol pengelolaan bersumber dari dana BLU. 

Selain itu, Akhmad Mujahidin juga terbukti telah menyalahgunakan wewenang dengan memutasikan penjabat Administrasi di lingkungan UIN Suska Riau.

4. Menang Gugatan ke Menteri Agama

Tak puas diberhentikan, Mujahidin memilih menempuh jalur hukum. Dia menggugat Menteri Agama pada 11 Februari 2021 lalu lewat kuasa hukumnya.

Setelah sembilan kali sidang, hakim TUN Jakarta akhirnya mengabulkan gugatan Akhmad, yang diberhentikan November 2020 lalu.

Isi poin pertama memgabulkan seluruhnya gugatan Mujahidin.

Pada poin kedua, hakim menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020, tanggal 23 November 2020 tentang Pembebasan Jabatan dari Tugas Tambahan sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau atas nama Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, S.Ag., M.Ag., NIP 197106061997031002 Pangkat Golongan Ruang Pembina Utama Madya, IV/d.

Selanjutnya dalam poin ketiga, mewajibkan tergugat mencabut Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 191/B.II/2/PDJ/2020, tanggal 23 November 2020 tentang Pembebasan Jabatan dari Tugas Tambahan Sebagai Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau atas nama Prof Akhmad Mujahidin.

 

Tidak mau kalah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kemudian mengajukan banding. Namun belum ada kabar atas upaya banding yang diajukan pada Juni 2021 lalu.

5. Diperiksa Dugaan Korupsi Keuangan Kampus

Pada tahun 2019 lalu, UIN Suska Riau saat rektor dijabat oleh Prof Dr Akhmad Mujahidin, menerima dana BLU bersumber dari APBN sebesar Rp 129,6 miliar.

Diduga dalam proses pemanfaatannya terjadi penyimpangan penggunaan uang negara. Sejauh ini, penyidik Kejati Riau belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Total lebih dari 26 saksi telah diperiksa menyusul peningkatan status hukum penyidikan kasus ini sejak 11 Mei silam.

6. Tersangka Korupsi Pengadaan Internet Kampus

Mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Akhmad Mujahidin ditetapkan tersangka korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Akhmad Mujahidin terjerat kasus korupsi pengadaan jaringan internet kampus tahun 2020-2021, bukan terkait dengan dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU).

Adapun dana yang digelontorkan yang bersumber dari APBN untuk internet di wilayah kampus UIN Suska Riau senilai Rp3,6 miliar yang dianggarkan tahun 2020 dan 2021. Dengan rincian, pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp2,94 miliar dan tahun 2021 kembali dianggarkan sebesar Rp734,9 juta lebih.

 

Dalam kasus ini, tim jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya 17 pegawai dan dosen UIN Suska Riau, 5 pegawai BUMN serta saksi ahli. Bukan hanya itu, mantan Rektor UIN Suska Riau periode 2018-2020 itu juga telah diperiksa oleh jaksa.

Penyidik juga telah mengamankan setidaknya 84 barang bukti mulai dari dokumen kontrak, perjanjian kerja hingga surat keputusan kerjasama. Di mana pengadaan internet itu dilakukan antara UIN Suska Riau dengan PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.

Prof Dr Akhmad Mujahiddin menjalani sidang perdana kasus korupsi, Kamis (3/11/2022). Prof Akhmad akan mendengarkan pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut dari Kejari Pekanbaru di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru.

Berdasarkan jadwal sidang yang tertera, pembacaan dakwaan akan dilakukan tim jaksa penuntut diketuai Dewi Shinta Dame Siahaan. Adapun tim jaksa beranggotakan Agung Irawan SH, MH, Nurainy Lubis SH dan Lusi Yetri Man Mora SH.

7. Sempat Diduga Akan Kabur

Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan internet. Setelah menjadi tersangka, Mujahidin rupanya sempat menghilang dan diduga hendak kabur.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Agung Irawan mengatakan proses Tahap II terhadap Mujahidin seharusnya dilakukan pada Kamis (20/10/20222) lalu. Namun batal karena Mujahidin tidak hadir.

Setelah tahu Mujahidin tidak di Pekanbaru, penyidik lalu meminta penasehat hukum menghadirkannya. Bahkan tidak segan menindak siapa saja yang ikut terlibat dalam percobaan kaburnya mantan rektor tersebut.

Setelah Tahap II selesai, Mujahidin pun langsung ditahan di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. (*)

Editor: Dwi Fatimah
Tags :sabangmeraukenewssabangmeraukeuinsuskariaurektoruinsuskariauakhmadmujahidin

BERITA TERKAIT :

  • 4 Program Beasiswa Singapura Dapat Uang Saku Rp 66 Juta Setahun, Ini Link Pendaftarannya

    4 Program Beasiswa Singapura Dapat Uang Saku Rp 66 Juta Setahun, Ini Link Pendaftarannya

    Umum •
    03/11/2022 ❘ 19:16 WIB
  • Sebut Ketua Umum Parpol Jadi Kacung Presiden, Rocky Gerung: Di Mana Martabat Partai Kita?

    Sebut Ketua Umum Parpol Jadi Kacung Presiden, Rocky Gerung: Di Mana Martabat Partai Kita?

    Politik •
    03/11/2022 ❘ 19:17 WIB
  • Begini Sepak Terjang 5 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Presiden Jokowi

    Begini Sepak Terjang 5 Pahlawan Nasional Baru yang Ditetapkan Presiden Jokowi

    Nasional •
    04/11/2022 ❘ 07:51 WIB
  • Dua Menteri Jokowi Masuk Daftar 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

    Dua Menteri Jokowi Masuk Daftar 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia

    Nasional •
    03/11/2022 ❘ 18:13 WIB
  • Isu Penundaan Berjamaah Pemilihan Penghulu di Rohil, Begini Komentar DPRD

    Isu Penundaan Berjamaah Pemilihan Penghulu di Rohil, Begini Komentar DPRD

    Politik •
    03/11/2022 ❘ 17:48 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan